
“Kegiatan ini merupakan bagian dari kegiatan pemberantasan korupsi yang terintegrasi, yang dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia di bawa unit kerja kordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (KPK RI),” jelas Selsily.
Ambon, suaradamai.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Buru Selatan (Bursel) memiliki komitmen yang kuat untuk betul-betul mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel dalam upaya mencapai pemerintahan yang bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Hal itu disampaikan oleh Wakil Bupati Gerson Eliezer Selsily sekaligus membuka acara Rapat Monitoring dan Evaluasi Penyampaian Scor MCP Kabupaten Buru Selatan Triwulan II Tahun 2021, serta Pendampingan Aset dan Pajak Daerah dengan KPK RI.
Acara yang diselenggarakan secara Vidkom tersebut berlangsung di SMP 7 Namrole, dihadiri oleh Wakil Bupati Gerson Selsily, Sekda Iskandar Walla, Direktur Korsup Wilayah 4 KPK RI, Budi Waluyo dan Anggota, Kepala Inspektorat Ismid Thio, Kepala BKD, Kadis Pendapat, Kadis Koperasi serta staf Walidata Inspektorat kabupaten Buru Selatan, Selasa (3/8/2021).
Selsily dalam sambutan menyampaikan, Monitoring Centre for Prevention (MCP) KPK, tentunya dapat memberikan informasi capaian kinerja program Kordinasi, dan supervisi pencegahan korupsi atau yang dilaksanakan oleh seluruh pemerintah daerah di seluruh Indonesia, termasuk di wilayah kabupaten Buru Selatan.
Selsily menjelaskan, melalui delapan area intervensi, yaitu pertama, perencanaan dan penganggaran. Dua, pengadaan barang dan jasa. Tiga, pelayanan terpadu satu pintu (PTSP). Empat, kapabilitas. Lima, manejemen ASN. Enam, dana desa. Tujuh, pendapat asli daerah dan Delapan, manajemen aset daerah.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari kegiatan pemberantasan korupsi yang terintegrasi, yang dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia di bawa unit kerja kordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (KPK RI),” jelas Selsily.
Program ini juga tentunya sebagai alat untuk melaksanakan monitoring dan evaluasi atas progres rencana aksi yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah melalui aplikasi Monitoring Centre for Prevention (MCP).
“Yang akan diupdate dan dipantau secara terus-menerus dan berkelanjutan,” ujar Selsily.
“Sebagai upaya dari pelaksanaan pasal 1 UU nomor 30 tahun 2002 tentang komisi pemberantasan tindak pidana yang mendefenisikan bahwa, pemberantasan tindak pidana korupsi sebagai rangkaian tindakan untuk mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi melalui upaya Kordinasi, supervisi, monitoring penyelidikan, penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di sidang pengadilan, dan serta peran masyarakat,” jelas Wakil Bupati.
Pada kesempatan itu, Selsily menegaskan kepada pimpinan OPD di lingkup pemerintah daerah kabupaten Buru Selatan, OPD terkait sebagai pelaksana delapan area intervensi MCP.
“Agar harus serius dan sungguh-sungguh memaksimalkan kinerja dan pelaporan data dokumen melalui walidata yang ada pada OPD,” ungkap Selsily.
Selanjutnya, kata Selsily, agar terus secara kontinyu melakukan kordinasi dan komunikasi dengan admin MCP, terutama yang ada pada Inspektorat kabupaten Buru Selatan dalam melakukan uploud data kepada KPK, sehingga tingkat capaian presentase perolehan skor kabupaten Buru Selatan dapat ditingkatkan secara baik pada triwulan berikutnya dalam tahun 2021 ini.
Wakil bupati juga memberikan apresiasi kepada pimpinan KPK dan Budi Waluyo yang telah memfasilitasi pelaksanaan rapat ini secara baik.
Editor: Petter Letsoin
Baca juga: