Penetapan ini diumumkan dalam rapat pleno terbuka yang dipimpin Anggota Komisioner KPU Asmat Devisi Teknis Penyelenggaraan, Hironimus Markus Fofied.
Agats, suaradamai.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asmat secara resmi menetapkan Thomas Eppe Safanpo dan Yoel Manggaprow (Safanman) sebagai pasangan calon terpilih hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Asmat 2024.
Penetapan paslon terpilih tersebut berdasarkan Surat Keputusan KPU Kabupaten Asmat Nomor 4 Tahun 2025, tentang penetapan pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Asmat di Agats, Kamis malam (6/2/2025).
Penetapan ini diumumkan dalam rapat pleno terbuka yang dipimpin Anggota Komisioner KPU Asmat Devisi Teknis Penyelenggaraan, Hironimus Markus Fofied, yang didampingi seluruh anggota KPU setempat, dan disaksikan oleh Bawaslu, Pasangan Calon, anggota DPRD serta unsur TNI, Polri, via daring dan luring.
“Menetapkan Thomas Eppe Safanpo dan Yoel Manggaprow sebagai pasangan calon terpilih hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Asmat tahun 2024,” ucap Hironimus.
Dalam sambutanya, Hironimus mengatakan, pihaknya akan mengusulkan pasangan calon terpilih ke DPR Kabupaten Asmat untuk menjalani proses selanjutnya.
“Keputusan ini berlaku mulai tanggal ditetapkan, ditetapkan di Agats pada tanggal 6 Februari 2025,” terangnya.
Usai ditetapkan, Komisioner KPU Asmat setempat menyerahkan secara simbolis salinan berita acara penetapan pasangan calon terpilih kepada perwakilan pasangan terpilih, Thomas Eppe Safanpo – Yoel Manggaprouw, DPRK Asmat, dan Partai pengusung pasangan calon.
“Rapat pleno penetapan ini juga merupakan tindak lanjut dari Putusan MK No 236/PHPU.BUP-XXIII/2025,” jelas dia.
Pada Pilkada Asmat, 27 November 2024, pasangan Safanman memperoleh 37.235 suara dari 63.279 orang yang tercantum dalam daftar pemilih tetap (DPT). Sedangkan masyarakat yang menggunakan hak pilih sebanyak sebanyak 57.277 orang. Mereka menggunakan hak pilih di 346 tempat pemungutan suara(TPS) yang tersebar di 234 Kampung dan 25 Distrik.
Editor: Labes Remetwa





