“Mungkin pada acara-acara berikut, akan ada bahasa-bahasa daerah lain yang akan kita tampilkan,” ujar Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur George Watubun.
Tual, suaradamai.com – Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur George Watubun (BGW) mengatakan pihaknya bakal menggunakan bahasa daerah dalam acara-acara resmi.
Hal tersebut ia sampaikan usai menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Perdana Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tual di Kantor DPRD Tual, Jumat (7/3/2025).
Menurut Benhur, dari sejumlah suku di Maluku, hanya sedikit yang punya bahasa daerah masih terpelihara. Salah satunya adalah Bahasa Kei.
Sehingga penggunaan Bahasa Kei di Kantor DPRD Maluku baru-baru ini yang digagas oleh Gubernur Hendrik Lewerissa, makin memotivasi DPRD untuk mempercepat Peraturan Daerah (Perda) yang menghidupkan kembali bahasa lokal.
“Perda itu walaupun belum selesai tapi dalam prakteknya, apa yang diharapkan untuk kita lakukan, sepanjang masih bisa dan masih sesuai dengan ketentuan, saya kira itu wajar,” ujar Benhur.
Benhur menambahkan, penggunaan Bahasa Kei dalam sidang DPRD baru-baru ini tidak bermaksud untuk menasionalisasikan Bahasa Kei di Maluku.
Namun, itu merupakan upaya DPRD dan Pemprov Maluku menjaga supaya pranata-pranata bahasa itu selalu menjadi satu nilai yang harus dipelihara.
“Mungkin pada acara-acara berikut, akan ada bahasa-bahasa daerah lain yang akan kita tampilkan,” ujar Politisi PDI-Perjuangan itu.
“Antar masyarakat, antar suku, antar budaya, itu mesti harus kita lakukan dan kita pelihara itu. Saya berharap kedepan ada bahasa dari Werinama, ada bahasa dari Tanimbar, ada bahasa dari Maluku Barat Daya, yang banyak sekali bahasa lokalnya, itu patut kita publikasikan sebagai kekayaan budaya yang mesti harus kita pelihara dengan baik,” ucap Benhur.
Editor: Labes Remetwa





