Ambon, suaradamai.com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Bhayangkara, Kepolisian Daerah (Polda) Maluku melalui Bidang Propam bekerja sama dengan Direktorat Reserse Narkoba menggelar sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di sekolah-sekolah.
Kegiatan yang mengusung semangat “Polri untuk Masyarakat” ini telah dimulai sejak 16 Juni 2025. Kali ini, sosialisasi menyasar SMA Negeri 3 Kota Ambon sebagai bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba sejak usia dini.
Materi disampaikan oleh Ipda M. Herlin Werdity, S.A.P., Ps. Panit 1 Subbid 2 Ditresnarkoba Polda Maluku, yang memaparkan bahaya narkoba serta ancaman hukum pidana bagi pengguna, pengedar, hingga bandar.
Kaur Penum Subbid Penmas Bidhumas Polda Maluku, AKP Melda Haurissa, S.A.P., menegaskan bahwa Polri, khususnya Ditresnarkoba, terus gencar melakukan edukasi kepada remaja maupun masyarakat umum.
“Sosialisasi tidak hanya menyasar sekolah, tapi juga dilaksanakan di lingkungan pemukiman warga agar pesan ini menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” ujar AKP Melda.
Kegiatan di SMA Negeri 3 Ambon turut dihadiri oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, J. Dulan Lebit, serta Ipda John James Lole, S.H., Pamin Urstandar Subbidwabprof Bidpropam Polda Maluku.
Melalui kegiatan ini, Polda Maluku berharap kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat, terutama pelajar, dalam memerangi narkoba semakin meningkat demi menciptakan generasi muda yang sehat, cerdas, dan bebas narkoba..





