Beranda Sosial Kapolres Malra Diminta Jangan Membentuk Opini Publik Terkait Kasus Penganiayaan di Faan

Kapolres Malra Diminta Jangan Membentuk Opini Publik Terkait Kasus Penganiayaan di Faan

0
Kapolres Malra Diminta Jangan Membentuk Opini Publik Terkait Kasus Penganiayaan di Faan
Pihak keluarga Almarhum Alexander Sangur.

Pihak keluarga menilai pernyataan Kapolres yang dimuat salah satu media online terlalu prematur.


Langgur, suaradamai.com – Pihak keluarga Almarhum Alexander Sangur menanggapi serius pernyataan Kapolres Maluku Tenggara terkait pemberitaan salah satu media online yang menulis dengan judul, “Usai Menganiaya Kakeknya Hingga Meninggal, Pengacara di Kei Dibantai Dua Saudaranya Sendiri”.

“Kami meminta secara tegas kepada Kapolres Maluku Tenggara agar segera mencabut pernyataannya terkait isi pemberitaan yang dimuat media online satumaluku.id,” tulis pihak keluarga dalam rilis yang diterima media ini, Sabtu (9/5/2020).

Pihak keluarga menilai, pernyataan Kapolres Malra dalam isi berita tersebut terlalu prematur dan bahkan terkesan mengarah kepada pembentukan opini publik.

“Harusnya Kapolres lebih menahan diri dan hati-hati dalam mengeluarkan pernyataannya kepada media,” tambah pihak keluarga.

Pasca kejadian yang merenggut empat nyawa tersebut, sampai hari ini pihak Polres Maluku Tenggara masih melakukan penyidikan terhadap tujuh orang yang diduga pelaku pembunuhan.

“Bukankah asas hukum yang kita anut jelas adalah presumption of innocence (praduga tak bersalah)? Tidak ada satu pun kalimat yang kami temukan dalam pernyataan Kapolres kepada media tersebut mengunakan kalimat praduga tak bersalah,”

“Persidangan belum juga digelar, tapi Kapolres terlalu dini menyampaikan pernyataan tersebut, ini yang kami sesalkan,” tandas mereka.

Pihak keluarga meminta kepada Kapolres agar jangan menggiring opini publik bahwa seolah-olah Alexander Sangur yang pertama melakukan tindakan pembunuhan.

“Biarkan penyidik bekerja dengan proesional sesuai fakta yang ada. Semua kita uji di depan pengadilan, di depan hakim yang mulia,”

“Kita sudah memiliki niat yang sama untuk menjaga Kamtibmas di tengah-tengah masyarakat, tapi yang kami sesalkan pernyataan Kapolres ini justru akan memperkeruh suasana. Terhadap kejadian yang menimpa saudara kami, kami dari pihak keluarga akan terus mengawal proses hukum yang sementara berjalan dengan segala potensi yang kami miliki,” pungkas pihak keluarga.

Editor: Labes Remetwa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini