“Saat kami mencoba meminta rekaman CCTV pada tanggal 26 Oktober 2025 pukul 07:00 hingga 10:00 WIT, pihak mitra mengatakan sudah tidak tersedia lagi,” ungkap Nindy.
Tual, suaradamai.com – Korban akuntan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG), Yayasan Pelangi Maluku, Nindy Claudia Gerits (24) mendesak pihak mitra untuk menyerahkan bukti rekaman CCTV peristiwa penganiyaan pada 26 Oktober 2025.
Desakan tersebut dikemukakan Nindy, pasalnya pihak mitra terkesan mempersulit proses penyidikan dari pihak Satreskrim Polres Tual, dengan hanya memberikan satu rekaman CCTV dan berkilah rekaman saat kejadian sudah tidak tersedia lagi.
“Saat ini yang telah diserahkan pihak mitra hanya satu bukti rekaman CCTV saat kejadian, namun tidak nampak wajah dan hanya terdengar suara, karena ada sekat pemisah di dapur,” ungkap Nindy, Selasa (18/11/2025) melalui pesan singkat WhatsApp kepada suaradamai.com.
Menurutnya, sementara rekaman CCTV keluar masuk dapur MBG tidak diserahkan, pihak mitra berkilah sudah tidak tersedia lagi.
“Saat kami mencoba meminta rekaman CCTV pada tanggal 26 Oktober 2025 pukul 07:00 hingga 10:00 WIT, pihak mitra mengatakan sudah tidak tersedia lagi,” kesalnya.
Padahal menurutnya, rekaman ini sangat penting untuk mengetahui siapa yang datang dan pergi pada saat peristiwa tersebut, namun enggan diberikan, malah pihak mitra meminta Satreskrim Polres Tual menyurat ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk meminta bukti tersebut.
“Kami terkesan dipersulit, bahkan bukti rekaman CCTV harus diminta pihak korban yang melaporkan, bukan permintaan dari pihak Kepolisian ke mitra, kami juga bingung dengan prosedur yang berbelit-belit,” pungkasnya.
Dirinya pun meminta bantuan dari pihak mitra, SPPG dan Kepolisian agar tidak mempersulit proses hukum yang tengah berjalan.
“Kami meminta kerjasamanya, agar masalah ini segera selesai dan mendapatkan titik terangnya,” pungkas Nindy.





