Saat dilakukan pemeriksaan, tidak ada satu pun pihak yang mengakui sebagai pemilik barang haram tersebut.
Tual, suaradamai.com – Polres Tual mengamankan 103 liter minuman keras (miras) jenis sopi dalam operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan atau KRYD, pada Selasa (25/11/2025).
Razia kali ini bertempat di Pelabuhan Yos Sudarso Kota Tual, Maluku, sekira pukul 06.00 WIT.
Razia yang dilakukan di atas Kapal Laut KM. Sabuk Nusantara 103 itu berhasil menemukan minuman keras tradisional jenis sopi dengan total sebanyak 130 liter.
Barang bukti tersebut dikemas dalam berbagai ukuran, yakni satu jerigen ukuran 35 liter, lima jerigen ukuran 5 liter, serta 85 plastik ukuran 0,6 liter.
Saat dilakukan pemeriksaan, tidak ada satu pun pihak yang mengakui sebagai pemilik barang haram tersebut.
Seluruh barang bukti kemudian diamankan oleh personel Satresnarkoba Polres Tual dan dibawa ke ruang penyimpanan barang bukti untuk proses lebih lanjut.
Polres Tual menegaskan akan terus meningkatkan kegiatan razia sebagai upaya pemberantasan peredaran minuman keras ilegal, yang kerap memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Kota Tual dan sekitarnya.
“Kami akan tetap menggelar razia untuk menekan angka kriminalitas dan memberikan rasa nyaman kepada masyarakat,” pungkasnya.
Editor: Labes Remetwa
Klik DI SINI untuk ikuti VIDEO BERITA dari Kota Tual





