Pemkot Ambon Jamin Ketersediaan Air Bersih di Tengah Cuaca Ekstrem

Suhu udara di Kota Ambon beberapa waktu terakhir mencapai tingkat yang sangat tinggi, bahkan tercatat hingga 38 derajat Celsius.


Ambon, suaradamai.com – Pemerintah Kota Ambon menjamin pelayanan dasar kepada masyarakat, khususnya penyediaan air bersih, di tengah kondisi cuaca ekstrem dan potensi kekeringan.

Dalam arahannya kepada jajaran pemerintah, Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena, menyampaikan bahwa suhu udara di Kota Ambon beberapa waktu terakhir mencapai tingkat yang sangat tinggi, bahkan tercatat hingga 38 derajat Celsius.

Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kekeringan di sejumlah wilayah, sehingga diperlukan kesiapan sarana pendukung untuk menangani situasi darurat maupun kebutuhan mendesak masyarakat.

Disebutkan bahwa fasilitas yang dimiliki pemerintah dapat dimanfaatkan tidak hanya untuk penanganan keadaan darurat, tetapi juga untuk penyediaan air bersih bagi warga apabila terjadi gangguan distribusi.

Hal ini menjadi perhatian serius menyusul keluhan masyarakat di beberapa wilayah seperti Batu Merah, yang mengalami keterbatasan aliran air bersih selama berhari-hari bahkan berminggu-minggu.

Pemerintah Kota Ambon menilai persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Oleh karena itu, Penjabat Sekretaris Kota diminta segera mengkaji langkah-langkah strategis, termasuk kemungkinan pengambilalihan pengelolaan PT Desa, apabila terbukti tidak mampu memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.

“Kita kaji secara hukum. Jika tidak dapat diselesaikan melalui mekanisme persuasif, maka pemerintah akan menempuh langkah tegas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” tegasnya.

Dalam proses tersebut, Pemerintah Kota Ambon akan melakukan koordinasi dengan Kejaksaan, BPKP, Kepolisian, serta seluruh elemen terkait guna memastikan setiap langkah yang diambil memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Jalur hukum akan ditempuh sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen pemerintah dalam melindungi hak dasar masyarakat.

Pengambilalihan pengelolaan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan air bersih di sejumlah wilayah seperti Karang, Batu Merah, dan Panang Kasturi, sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi secara lebih baik dan berkelanjutan.

Editor: Labes Remetwa

Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

Lampaui Target 2025, Penumpang di PELNI Tembus 5,15 Juta Orang

Kepala Cabang Pelni Tual, Teguh Harisetiadi, menyampaikan bahwa realisasi...

Konflik di Ohoi Ngadi Berakhir, Wawali Tual: Tanpa Rasa Aman Pembangunan Tak Jalan

Tual, suaradamai.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tual bersama para...

Sah! Ini 3 Calon Direktur Polikant Periode 2025-2029

Kabalmay mengatakan, proses tahapan penyaringan ini sesuai dengan mekanisme...

Bupati Kaidel: Panen Raya 2026 Jadi Motivasi Petani Aru Dukung Program Nasional

Bupati Kaidel mengatakan, panen raya ini menjadi momentum untuk...