Ambon, suaradamai.com – Ketua Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) Provinsi Maluku, Dimas Luanmase, mengeluarkan seruan kepada seluruh pekerja dan buruh di daerah ini yang belum tergabung dalam organisasi serikat pekerja. Ia menekankan bahwa keanggotaan dalam serikat menjadi syarat utama agar hak-hak yang dimiliki dapat diperjuangkan dan terjamin dengan baik.
Seruan ini disampaikan Dimas dalam wawancara dengan awak media di Hotel Pasifik Ambon, bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Internasional, Jumat (1/5/2026).
Menurutnya, tanpa wadah organisasi, posisi pekerja akan menjadi lemah ketika menghadapi berbagai persoalan ketenagakerjaan yang kerap muncul di lapangan.
“Kalau kita berserikat, hak-hak kita akan lebih mudah diperjuangkan. Tapi kalau kita tidak berserikat, kalau ada masalah, siapa yang memperjuangkan hak dan kepentingan kita?” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa terciptanya hubungan industrial yang harmonis di Maluku sangat bergantung pada sinergi antara tiga elemen utama, yakni pemerintah, serikat pekerja, dan asosiasi pengusaha. Dimas menambahkan, kerjasama ini telah mendapatkan payung hukum, sehingga setiap perselisihan harus diselesaikan melalui jalur musyawarah dan koordinasi.
“Kita akan berkoordinasi tidak hanya dengan pemerintah, tapi juga dengan pihak kepolisian. Saat ini sudah ada fasilitas Desk Ketenagakerjaan, sehingga persoalan apa pun bisa ditangani secara bersama-sama, selain juga melalui mekanisme bidang hubungan industrial yang sudah ada,” jelasnya.
Selain mengajak bergabung, Dimas juga mengimbau seluruh pekerja dari berbagai sektor untuk proaktif mencari informasi mengenai hak-hak ketenagakerjaan mereka. Hal ini penting agar tidak ada lagi kasus pekerja yang kehilangan haknya karena ketidaktahuan.
Ia juga meminta perhatian serius dari pemerintah terkait perluasan cakupan jaminan sosial bagi seluruh tenaga kerja di Maluku. Ia menekankan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan wajib dipastikan menjangkau semua lapisan pekerja, termasuk mereka yang bergerak di bidang media dan jurnalis.
“Jurnalis juga harus mendapatkan perlindungan yang sama, mulai dari jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, hingga jaminan kematian. Semua itu adalah hak yang harus dipenuhi oleh perusahaan tempat mereka bekerja, termasuk perusahaan media,” tandasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Dimas turut membahas peluang kerja besar yang terbuka seiring berjalannya proyek strategis nasional Blok Masela. Ia menyatakan SBSI Maluku siap berperan aktif mempersiapkan sumber daya manusia lokal agar mampu bersaing dan mengisi posisi-posisi penting di proyek tersebut.
“Kami akan berupaya semaksimal mungkin mencetak tenaga kerja yang memiliki kemampuan dan keterampilan sesuai kebutuhan industri. Kami akan bekerja sama dengan pemerintah untuk mendorong terselenggaranya pendidikan dan pelatihan, baik yang digagas serikat, perusahaan, maupun bantuan pemerintah. Harapannya, tenaga kerja asli Maluku bisa menempati posisi-posisi strategis, terutama di bidang teknis di Blok Masela,” pungkasnya.









