Bawaslu Malra Kerahkan Kekuatan Penuh: Awasi Pencoklitan Pilkada 2024

Ketua Bawaslu Malra Richardo E. A. Somnaikubun ingin memastikan proses pencoklitan menghasilkan data pemilih yang akuntabel dan valid.


Langgur, suaradamai.com – Proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 tengah memasuki tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) dalam Pemutakhiran Data Pemilih. Sebagai lembaga pengawas, Bawaslu Malra tengah menyiapkan jajaran untuk mengawasi proses tersebut.

“Bawaslu Malra bersama dengan jajaran Ad Hoc Panwaslu Kecamatan tengah mempersiapkan diri guna melakukan pengawasan terhadap proses tahapan tersebut guna memastikan data pemilih yang akuntabel dan valid,” jelas Ketua Bawaslu Malra Richardo E. A. Somnaikubun melalui siaran pers yang diterima Suaradamai.com, Minggu (23/6/2024).

Somnaikubun menambahkan, ia telah mengeluarkan instruksi kepada semua jajaran ad hoc Kecamatan untuk segera melakukan pembekalan pengawasan pencoklitan kepada Pengawas Kelurahan Desa (PKD), sekaligus beserta cara kerja pengisian Alat Kerja Pengawasan (AKP).

Somnaikubun juga telah telah memerintahkan staf sekretariat Bawaslu Malra untuk mendampingi Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Maluku Tenggara. Sehingga dapat memastikan semua kesiapan menghadapi Tahapan Pencoklitan benar-benar dilaksanakan dengan baik.

“Termasuk melakukan penggandaan AKP yang akan digunakan oleh PKD dalam melakukan pengawasan pencoklitan oleh Pantarlih di setiap desa dan kelurahan,” tambah Somnaikubun.

“Kami juga telah menginstruksikan kepada Panwascam agar mengoptimalkan Staf Panwascam guna membantu PKD di desa/kelurahan yang memiliki jumlah pilihnya banyak,” imbuh Somnaikubun.

Somnaikubun berharap, proses pencoklitan benar-benar dikerjakan secara maksimal, sehingga setiap warga negara bisa menggunakan haknya pada November mendatang.

“Coklit ini penting agar bisa memastikan data pemilih yang akuntabel dan valid, sehingga saya berharap agar semua jajaran Bawaslu Kabupaten Maluku Tenggara untuk memastikan bahwa pemilih yang memenuhi syarat untuk dimasukan dalam daftar pemilih dan yang tidak memenuhi syarat untuk tidak dimasukan dalam daftar pemilih, sehingga kedepannya tidak ada lagi masalah yang diakibatkan oleh daftar pemilih,” tegas Somnaikubun.

Editor: Labes Remetwa


Bagikan:

Populer

Artikel terkait

Bupati Kaidel Temui Dirjen SDA KemenPU Bahas Infrastruktur Air Bersih hingga Abrasi

‎Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel bersama Direktorat Jenderal Sumber...

Candaan Wabup Teluk Bintuni soal “Kiamat” di Depan Pendeta Yandi Bikin Jemaat Tertawa

Wakil Bupati Teluk Bintuni, Joko Lingara, mencairkan suasana KPI...

Temui Komisi VIII DPR RI, PMKRI Dobo Dorong Pembentukan Kasi Katolik di Kemenag Aru

‎‎"Sekaligus meminta dukungan dari Bapak Alimudin Kolatlena selaku Anggota...

DLH Aru Beri Peringatan Keras Bagi Perusahan Perikanan yang Merusak Lingkungan

‎Menurutnya, aktivitas manusia yang tidak terkendali, seperti pengelolaan limbah...