“Kondisi ini membuat perencanaan keuangan daerah semakin sulit,” kesalnya.
Langgur, suaradamai.com – Kebijakan pemerintah pusat yang memangkas dana transfer ke daerah mendapat sorotan dari Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Stepanus Layanan.
Pasalnya pemotongan dana transfer yang mencapai Rp. 240 miliar tersebut dinilai memberikan dampak besar terhadap stabilitas keuangan dan program pembangunan di daerah.
“Kebijkan yang dilakukan pemerintah pusat dalam memotong dana transfer ini membuat Pemkab Malra harus melakukan rasionalisasi anggaran secara besar-besaran, ditengah proses pembahasan apbd tahun anggaran 2026 yang sedang berjalan,” ujarnya. Senin (17/11/2025).
Menurutnya, selama ini pembangunan di Malra bersumber dari dana transfer daerah, misalnya untuk anggaran pekerjaan umum jadi nol, juga banyak sektor yang nihil.
Tentunya ini juga akan mengurang pendapatan asli daerah (PAD), karena dana transfer juga digunakan untuk menggenjot sektor pendapatan daerah.
“Kondisi ini membuat perencanaan keuangan daerah semakin sulit,” kesalnya.
Selain itu politisi PDI Perjuangan tersebut menilai, keputusan sepihak dari kementerian keuangan berpotensi menggangu stabilitas keuangan daerah dan bahkan dapat menimbulkan ketimpangan fiskal antar wilayah.
Ia menegaskan bahwa kebijkan menteri tidak semestinya menyalahi undang-undang nomor 33 tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.
Ia berharap, pemerintah pusat dapat mempertimbangkan kembali kebijkan pemotongan dana transfer ini aga tidak menimbulkan ketimpangan pembangunan antar daerah.
“Kami meminta pertimbangan khusus dari Pempus terhadap kondisi di daerah,” pungkasnya.





