Ririmasse membuat laporan terkait dengan unggahan di media sosial yang menggunakan akun palsu, yang menyebarkan rekaman suara dan video di media sosial TikTok atau di FB.
Ambon, suaradamai.com – Bakal Calon Wali Kota Ambon Agus Ririmasse mendatangi Polresta Pulau Ambon dan PP Lease pada Senin (5/8/2024) untuk melaporkan kasus Pelanggaran ITE terhadap dirinya.
Dengan didampingi kuasa hukumnya, Ongky Hattu, Ririmasse langsung menuju ruang penyidik Reskrim Polresta Pulau Ambon dan PP Lease.
Mereka membuat laporan terkait dengan unggahan di media sosial yang menggunakan akun palsu, yang menyebarkan rekaman suara dan video di media sosial TikTok atau di FB.
“Itu merugikan saya secara pribadi dan keluarga. Dengan demikian kami sepakat untuk melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta untuk penyidik melakukan langkah-langkah hukum,” ucap Ririmasse kepada wartawan, usai menyampaikan laporannya.
Ririmasse mengakatan, laporannya telah disertai bukti-bukti yang juga sudah diketahui oleh penyidik, yaitu siapa yang melakukan perekaman.
“Yang rekam sudah mengaku, yaitu saudara Roni Dias, Ketua Saniri Negeri Leihari. Roni datang ke rumah saya. Kami cerita tapi dia merekam seluruh pembicaraan yang konsumsinya pribadi. Pembicaraan itu terjadi di rumah saya, di meja makan dalam keadaan santai. Rekaman itu dibawa ke salah satu kandidat calon Wali Kota,” ungkap Ririmasse.
Ia menambahkan, pengakuan Roni inilah yang membuatnya harus melaporkan peristiwa tersebut. Sebab merekam tanpa persetujuan orang dan menyebarkan tanpa sepengetahuan orang tersebut merupakan bentuk pelanggaran Undang-Undang ITE.
“Yang dia lakukan inikan menyebarkan di media sosial bukan saja di Ambon, tapi seluruh di Indonesia bahkan dunia menonton. Terkesan bahwa saya ini orang yang jahat atau orang bagimana gitu, sehingga saya harus lapor,” tegasnya.
Ririmasse akui rekaman itu berdurasi 1 jam 40 menit, yang kemudian diedit berdurasi pendek, yang rencananya akan dipublikasikan hingga pemilihan wali kota nanti.
“Kejadian ini sebenarnya sudah lama, hanya baru terungkap hari Minggu kemarin. Saya sudah panggil dan mediasi. Dia mengaku tapi terkesan menutup-nutupi dan melindungi. Dia lebih memilih untuk dipolisikan, bahkan dia menantang saat itu. Saya telah memaafkan dan mengampuni terlapor. Namun karena terlapor tetap berkelit, akhirnya saya ambil keputusan untuk lapor ke Polresta, sehingga tidak ada rekaman-rekaman begitu yang muncul lagi,” terangnya.
Dengan dimasukkannya laporan ke penyidik Reskrim Polresta Pulau Ambon dan PP Lease, Ririmasse berharap persoalan ini dapat terbuka terang benderang, sehingga semua yang terlibat akan ketahuan.
Editor: Labes Remetwa