Dinas Perhubungan Tual akan Atur Kembali Tarif Ojek

Ikuti suaradamai.com dispot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berapa tarif ojek yang berlaku di Kota Tual saat ini?


Tual, suaradamai.com – Dinas Perhubungan Kota Tual berencana mengatur kembali tarif ojek di Bumi Maren.

Rencana ini merupakan tindaklanjut keluhan warga pengguna jasa ojek yang keberatan dengan penetapan tarif yang semena-mena oleh tukang ojek.

Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kota Tual Engelbertus Renjaan menjelaskan, sekalipun dalam Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tidak menyebutkan ojek termasuk dalam kendaraan angkutan umum, namun ojek selama ini sudah melayani masyarakat dari rumah ke rumah.

“Melihat bahwa ojek sudah menjadi bagian dari akomodasi harian warga, maka terkait keluhan tersebut akan kami tindak lanjuti dengan seksama,” kata Engelbertus kepada wartawan di ruang kerjanya, belum lama ini.

Engelbertus memastikan akan duduk bersama dengan persatuan tukang ojek Kota Tual untuk mencari jalan keluar atas persoalan ini.

“Tarif kan sudah ditentukan, tetapi jika ada keluhan masyarakat tentang tarif yang terlalu berlebihan, maka kami akan cari jalan tengahnya, agar tidak merugikan tukang ojek, juga penumpangnya puas,” terangnya.

Hingga saat ini, Dinas Perhubungan Kota Tual sudah menetapkan tarif ojek dalam kota sebesar Rp 5.000. Untuk rute dalam kota ke arah Mangon, Dumar, Fiditan, Watran, Ohoitel, Ohoitahit sebesar Rp 10.000. Lebih jauh lagi, dari kota ke Tamedan, Rp 15.000.

Editor: Labes Remetwa


Pengguna jasa tukang ojek keberatan dengan tarif yang dipasang semena-mena.


Baca juga:

Ikuti suaradamai.com dispot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ronald Tethool

Sosok inspiratif yang berhasil memajukan pariwisata Ngurbloat, Kepulauan Kei, Maluku.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

KOMENTAR TERBARU