BerandaNasionalDirjen PSDKP Tinjau Simulasi Pengawasan Sumber Daya Kelautan Perikanan di Tual

Dirjen PSDKP Tinjau Simulasi Pengawasan Sumber Daya Kelautan Perikanan di Tual

Kegiatan simulasi pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan ini menindaklanjuti kebijakan terbaru Kementerian Kelautan dan Perikanan, yakni kebijakan penangkapan terukur.


Tual, suaradamai.com – Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Perikanan dan Kelautan (KKP) RI, Laksamana Muda (Laksda) TNI Adin Nurawaluddin, meninjau kegiatan simulasi pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan di Kota Tual, Provinsi Maluku.

Peninjauan lebih tepatnya dilakukan di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Dumar dan PT. Samudera Indo Sejahtera (SIS), pada Jumat (25/3/2022).

Kegiatan simulasi pengawasan ini melibatkan Pengawas Perikanan perwakilan dari seluruh UPT PSDKP se-Indonesia dan Pengawas Perikanan Provinsi Maluku. Pada kegiatan tersebut, peserta mempelajari metode pengawasan yang baru, yakni pengawasan pasca produksi.

Laksda Adin mengawali peninjauan di PPN Dumar. Ia melihat proses pembongkaran ikan dari kapal penangkap oleh ABK, pengambilan data oleh peserta simulasi, dan pemindahan ikan ke kapal angkut tujuan Muara Angke, Jakarta.

Pada kesempatan itu, perwira tinggi bintang dua itu menegaskan kepada seluruh peserta agar menunjung tinggi integritas sebagai pengawas perikanan.

“Saya tidak mau terjadi pengawas saya ‘masuk angin’. Saya tidak ingin terjadi potensi kehilangan PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak) di sini. Karena kalian (pengawas) kuncinya,” tegas Laskda Adin.

Ia kemudian menjelaskan mekanisme pengawasan kepada para peserta. Dia harap para peserta terlibat aktif dalam kegiatan simulasi itu agar benar-benar memahami proses dan tidak melakukan kesalahan di kemudian hari.

“Jadi mekanisme post landing, mulai dari pemberitahuan kedatangan kapal oleh Syahbandar. Syahbandar informasikan kepada pengawas, kalian ngecek. Kawal kapal, baru mengeluarkan rekomendasi bongkar. Baru melaksanakan kegiatan ini (pengambilan data). Cek sama-sama,” kata Laksda Adin menjelaskan mekanisme pengawasan.

Proses simulasi dan pesan yang sama juga disampaikan oleh Laksda Adin ketika meninjau kegiatan simulasi di PT. Samudera Indo Sejahtera (SIS) yang terletak di Desa Ngadi, Kecamatan Dullah Utara.

Untuk diketahui, kegiatan simulasi pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan ini menindaklanjuti kebijakan terbaru Kementerian Kelautan dan Perikanan, yakni kebijakan penangkapan terukur.

Kebijakan penangkapan terukur merupakan kebijakan pemerintah untuk penangkapan ikan berdasarkan kuota dan zonasi. Berdasarkan kuota, pemerintah akan menetapkan jumlah ikan yang dapat ditangkap oleh industri, nelayan lokal, dan pehobi.

Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap dapat menjaga ekosistem dan meningkatkan ekonomi kelautan dan perikanan.

Dari seluruh perairan di Indonesia, kebijakan penangkapan terukur ini pertama kali dilakukan di Laut Arafura, WPPNRI 718.

Editor: Labes Remetwa

ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU