Tim melakukan sosialisasi di tujuh ohoi (desa) di Kecamatan Kei Kecil Barat. Kegiatan diawali di Ohoi Ohoidertom, Senin (22/3/2021).
Langgur, suaradamai.com – Kantor Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Gugus Pulau VIII Kepulauan Kei menggandeng mitra menggelar sosialisasi dan diskusi tentang pelestarian penyu di Kepulauan Kei, Provinsi Maluku.
Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan perlindungan penyu dari sisi regulasi hukum positif, keagamaan, manfaat ekologi, dan membangun komitmen bersama pemerintah dan masyarakat dalam pelestarian dan pemanfaatan penyu secara berkelanjutan. Hal ini dilakukan karena masih terjadi pemanfaatan penyu yang salah dengan memperdagangkan dan mengonsumsi daging dan telurnya.
Ada empat jenis penyu di Kepulauan Kei. Kei menjadi tempat habitat penyu bertelur spesies penyu hijau (Chleonia mydas) dan penyu sisik (Eretmochelis imbricate), serta alur imigrasi dan ruaya pakan (makanan) bagi spesies penyu belimbing (Dermmochelys coriacea) dan penyu lekang (Lepodichelys olivacea).
Khusus untuk penyu belimbing atau Tabob, yang menjadi hewan pusaka masyarakat adat Ratschaap Nufit (Kecamatan Kei Kecil Barat), sampai saat ini masih dimanfaatkan oleh masyarakat untuk konsumsi adat dan non adat. Terdata pada tahun 2017 sebanyak 103 individu, di tahun 2018 sebanyak 24 individu, tahun 2019 sebanyak 4 individu dan tahun 2020 sebanyak 11 individu, dan tahun 2021 hingga Maret sebanyak 13 individu.
Sebab itu, sosialisasi dan diskusi ini penting dilakukan. Diharapkan, melalui kegiatan ini, masyarakat memahami dan mematuhi perundang-undangan dan peraturan pemerintah yang sudah ditetapkan terhadap perlindungan penyu dan spesies dilindungi lainnya; memahami pentingnya perlindungan terhadap penyu; dan berkomitmen dalam upaya pelestarian dan pemanfaatan penyu secara berkelanjutan.
Dalam kegiatan itu, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku menggandeng Pangkalan PSDKP Tual, Resort Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Tual, Dinas Perikanan Malra, Camat Kei Kecil Barat, Kapolsek Kei Kecil Barat, Danramil Kei Kecil Barat, dan budayawan Kei.
Secara bersama, mereka melakukan sosialisasi di tujuh ohoi (desa) di Kecamatan Kei Kecil Barat. Kegiatan diawali di Ohoi Ohoidertom, tadi pagi, Senin (22/3/2021). Besok sampai Selasa (30/3/2021), kegiatan yang sama secara berurutan dilaksanakan di Ohoidertutu, Ohoiren, Somlain, Ohoira, Madwear, dan Warbal.
Pantauan Suara Damai, masyarakat Ohoidertom sangat antusias mengikuti kegiatan. Mereka terlibat aktif dalam diskusi usai sosialisasi. Bahkan waktu yang ditetapkan oleh tim harus molor karena mendapat banyak pertanyaan, usul, dan saran.
Akhirnya, kegiatan yang berlangsung kurang lebih 3,5 jam itu berakhir dengan penandatanganan berita acara kesepakatan rencana tindak lanjut bersama, sebagai upaya pelestarian penyu di Kepulauan Kei.
Editor: Labes Remetwa
Hingga sekarang, masih terjadi pemanfaatan penyu yang salah dengan memperdagangkan dan mengonsumsi daging dan telur penyu.