Dokumen PKN terkait Dugaan Korupsi Masjid Nerong Sudah Diserahkan ke Kejaksaan

Jumlah dana hibah yang digelontorkan oleh Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara kepada panitia pembangunan Masjid Nerong sebesar Rp1 miliar.


Langgur, suaradamai.com – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) Silver M. Laetemia mengatakan, pihaknya telah menyerahkan dokumen Perhitungan Kerugian Negara (PKN) terkait kasus dugaan korupsi dana hibah pembangunan Masjid Nerong, ke Kejaksaan Negeri Malra.

Dokumen itu bakal digunakan oleh Kejaksaan sebagai salah satu bukti, dalam menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid tersebut.

“Sesuai yang beta sampaikan kemaren (tentang penyerahan dokumen ke kejaksaan). Tadi siang katong sudah sampaikan laporan ke kejaksaan,” ujar Laetemia melalui pesan WhatsApp, Rabu (19/2/2025).

Laetemia mengatakan, pihaknya tidak dapat menyampaikan nominal kerugian kepada publik. Sebab, kasus tersebut sudah masuk tahap penyidikan di Kejaksaan.

Sebelumnya, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Malra Jhon Thimotius Padalani mengatakan, pihaknya hanya menunggu dokumen PKN dari Inspektorat untuk menetapkan tersangka.

Kendati tidak mengungkap nilai kerugian yang pasti, Jhon menyebut angka kerugian mencapai lebih dari Rp500 juta.

Sementara itu, jumlah dana hibah yang digelontorkan oleh Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara kepada panitia pembangunan sebesar Rp1 miliar.

Editor: Labes Remetwa


Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

PT Cakra Mina Perkasa Siap Bangkitkan Sektor Perikanan di Aru, Bupati Ajak Masyarakat Dukung!

"Dengan adanya perusahaan ini, kami berharap dapat meningkatkan perekonomian...

Fossa Imbau 19 Marga di Sumuri Selesaikan Sengketa Tanah Ulayat Secara Adat

Ketua LMA Suku Sumuri, Tadius Fossa, menekankan bahwa SK...

Tanggap Cepat Pemkab Aru Perbaiki Jembatan Darurat Marbali, Kini Dilintasi Warga Tanpa Takut Roboh

“Bersyukur saja pemerintah ini cepat perbaiki, jadi katong sekarang...

Bupati Kaidel: Harus Berpikir Berbeda dan Tidak Biasa untuk Bangun Aru

Denpasar, suaradamai.com - Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel menerima...