DPRD Malra Terima Pernyataan Sikap AMPMT

Ikuti suaradamai.com dispot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ada tujuh tuntutan Aliansi Masyarakat Peduli Maluku Tenggara (AMPMT) dalam pernyataan sikap. Mereka mendesak DPRD membentuk Pansus dana Covid-19.


Langgur, suaradamai.com – Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tenggara Minduchri Kudubun didampingi lima anggota menerima pernyataan sikap Aliansi Masyarakat Peduli Maluku Tenggara (AMPMT) di ruang kerja ketua DPRD, Senin (15/3/2021).

Lima legislator yang mendampingi, yakni Adolf Markus Teniwut, Ali Arsyad Ohoiulun, Cristo Beruat, Paskalina Elmas, dan Eva Crisye Putnarubun.

Dokumen tersebut diserahkan oleh Penanggungjawab Aksi Fransiskus (Epen) Safsafubun didampingi Gerry Lerebulan dan Barken Rahayaan setelah melakukan aksi demonstrasi di depan gedung wakil rakyat.

Ada tujuh tuntutan yang tertuang dalam dokumen pernyataan sikap, yakni:

  1. Anggaran pokok pikiran yang dihilangkan secara sepihak oleh pemerintah daerah dalam APBD tahun 2021 adalah perbuatan penghianatan terhadap lembaga legislatif, sehingga perlu dilakukan langkah lanjutan sesuai kewenangan DPRD.
  2. Refokusing dan realokasi yang menjadi pintu masuk ditetapkannya Rp 52 miliar dalam rangka pencegahan dan pemberantasan Covid-19 di Kabupaten Maluku Tenggara yang dalam implementasinya jauh dari publikasi, sehingga patut diduga terdapat praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme.
  3. Kepada pimpinan dan anggota DPRD, AMPMT mempertanyakan berapa jumlah dana yang terkumpul dari rasionalisasi belanja pegawai, rasionalisasi belanja barang/jasa, dan rasionalisasi belanja modal.
  4. AMPMT juga mempertanyakan mengapa sudah berada dalam bulan ketiga tahun 2021, (a) pemerintah daerah tidak pernah menyerahkan dokumen rincian dana yang terkumpul dari belanja yang dirasionalisasi untuk kepentingan pemberantasan Covid-19 kepada DPRD, dan (b) atas dasar apa pemerintah daerah tidak pernah menyerahkan dokumen rincian belanja dari dana Covid-19 kepada DPRD. Padahal dokumen APBD perubahan tahun 2020 dan penjabarannya menunjukkan belanja Rp 52 miliar tidak habis terpakai alias masih banyak dana Covid-19 di Maluku Tenggara yang belum diketahui rimbanya.
  5. AMPMT juga mempertanyakan dari Rp 52 miliar dana Covid-19 Maluku Tenggara, (a) berapa banyak yang dipakai untuk pencegahan dan pemberantasan Covid-19, dan (b) berapa banyak dana yang dipakai tidak sesuai peruntukannya.
  6. Bahwa selisih belanja untuk pencegahan dan pemberantasan Covid-19 dan penguatan ekonomi masyarakat serta belanja dana Covid-19 yang tidak sesuai peruntukannya tetap berada di kas daerah ka atau dititipkan di rekening lain.
  7. Pemotongan dana transfer ke daerah, dana desa, serta biaya operasional kesehatan (BOK) yang dilakukan pemerintah dengan merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan RI nomor 35/PMK.07/2020 adalah bukti dari adanya gagal paham dan kuatnya motivasi dalam diri untuk melakukan sesuatu sesuai keinginan tanpa peduli terhadap ketentuan hukum dan perundang-undangan.

Atas dasar tujuh tuntutan itu, AMPMT mendesak DPRD Malra untuk segera membentuk panitia khusus (Pansus) guna menghimpun, mengkaji dan menganalisis untuk upaya formal berikutnya.

Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tenggara Minduchri Kudubun bersama anggota menerima pernyataan sikap Aliansi Masyarakat Peduli Maluku Tenggara (AMPMT) di ruang kerja ketua DPRD, Senin (15/3/2021). Foto: Labes Remetwa
Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tenggara Minduchri Kudubun bersama anggota menerima pernyataan sikap Aliansi Masyarakat Peduli Maluku Tenggara (AMPMT) di ruang kerja ketua DPRD, Senin (15/3/2021). Foto: Labes Remetwa

Kepada wartawan usai pertemuan, Ketua DPRD Malra Minduchri Kudubun berkomentar secara singkat. “Intinya yang masuk di DPRD, kami siap menindaklanjuti,” jelas Minduchri.

Editor: Labes Remetwa


Ketua DPRD Malra Minduchri Kudubun memastikan akan menindaklanjuti tuntutan AMPMT.


Baca juga:

Ikuti suaradamai.com dispot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ronald Tethool

Sosok inspiratif yang berhasil memajukan pariwisata Ngurbloat, Kepulauan Kei, Maluku.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

KOMENTAR TERBARU