
Tidak elok jika PT Dharma Indah menaikkan tarif tanpa koordinasi. Apalagi, harga BBM saat ini tidak mengalami kenaikan, jadi harus ada alasan yang jelas,” ujar Sangkala.
Ambon, suaradamai.com – Kenaikan harga tiket kapal cepat rute Tulehu – Masohi oleh PT Pelayaran Dharma Indah menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk DPRD Provinsi Maluku.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Asis Sangkala, dalam keterangannya kepada wartawan di ruang kerjanya pada Senin (3/2), mempertanyakan alasan PT Pelayaran Dharma Indah menaikkan harga tiket secara sepihak. Ia menegaskan bahwa kenaikan harga tiket seharusnya dibahas dalam pertemuan antara pemerintah daerah, DPRD, dan penyedia layanan transportasi agar tidak merugikan masyarakat.
“Kalau kenaikan ini dilakukan secara sepihak, maka saya meminta pemerintah kabupaten dan provinsi segera mengevaluasi keputusan tersebut. Tidak elok jika PT Dharma Indah menaikkan tarif tanpa koordinasi. Apalagi, harga BBM saat ini tidak mengalami kenaikan, jadi harus ada alasan yang jelas,” ujar Sangkala.
Selama ini, harga tiket kapal cepat Tulehu – Amahai untuk kelas ekonomi sebesar Rp148 ribu, sementara kelas VIP sekitar Rp275 ribu. Namun, PT Pelayaran Dharma Indah kini menetapkan tarif baru sebesar Rp330 ribu untuk kelas VIP per orang, dan Rp355 ribu untuk kelas VVIP.
Menurut Sangkala, jika kenaikan harga tiket tidak memiliki alasan yang kuat, PT Dharma Indah harus mengevaluasi kebijakan tersebut karena berpotensi membebani masyarakat. Selain itu, kenaikan harga tiket yang tidak terkontrol dapat memicu inflasi, yang selama ini dijaga ketat oleh pemerintah daerah.
“Kenaikan tarif transportasi yang signifikan dapat berdampak pada inflasi. Pemerintah pusat saja berusaha menjaga agar harga tiket pesawat tidak naik, karena biaya transportasi yang tinggi bisa menjadi salah satu pemicu inflasi,” jelasnya.
Oleh karena itu, Sangkala meminta Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah segera berkoordinasi dengan PT Pelayaran Dharma Indah agar harga tiket dapat dievaluasi dan, jika memungkinkan, dikembalikan ke tarif sebelumnya demi kepentingan masyarakat luas.