“Jadi pelayanan di dalam halaman kantor dan ruang tetap terapkan Prokes, sehingga Covid dijadikan alasan lantas masyarakat dilayani dari luar pagar dan itu merupakan cara-cara yang tidak manusiawi yang kita lihat,”tegasnya.
Ambon, suaradamai.com – Anggota DPRD Provinsi Maluku, Alimudin Kolatlena mengecam pelayanan PT Tabungan dan Asuransi Pensiun (Taspen) Cabang Ambon, sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“Seharusnya sebagai BUMN, PT Taspen harus bisa memberikan contoh terbaik dalam melayani para pensiuanan, bukan sebaliknya melayani masyarakat dari luar pagar, itu artinya tidak manusiawi dan melecehkan masyarakat,”kecam Alimudin kepada media ini, Kamis (5/8/2021) setelah mendengar keluhan masyarakat penerima pensiun.
Dikatakan, meskipun sedang diberlakukan PPKM namun tidak serta merta harus melayani seperti itu, tapi pelayanannya bisa dilakukan di pelataran atau halaman kantor dengan tetap menerapkan Prokes antara jarak yang satu dengan yang lain.
Apalagi masyarakat yang dilayani rata-rata para pensiunan yang sudah lanjut usia, sehingga bisa secara langsung dapat mengganggu aktifitas pejalan kaki yang menggunakan trotoar dan arus lalulintas di jalan raya.
Mestinya itu tidak boleh terjadi, kata dia, kita melayani masyarakat karena rakyat yang pertama kita harus layani dan kalau memang masa pandemi, itu betul tapi karwna ada protocol covid yang harus bisa kita terapkan.
“Jadi pelayanan di dalam halaman kantor dan ruang tetap terapkan Prokes, sehingga Covid dijadikan alasan lantas masyarakat dilayani dari luar pagar dan itu merupakan cara-cara yang tidak manusiawi yang kita lihat,”tegasnya.
Kader Partai Gerindra ini juga sangat menyesali tindakan semena-menah dari pihak perusahan Taspen yang telah meresahkan masyarakat, meskipun saat ini pelayananya sudah di dalam halaman kantor tapi apa yang telah dilakukan merupakan contoh tidak baik bahkan bisa menjadi preseden buruk bagi citra PT Taspen sendiri.
“ketika masyarakat dilayani dari luar pagar, kan ada yang mengelu bahwa tidak diperlakukan secara layaknya sebagai manusia sehingga ini perlu dievaluasi dan tidak boleh terulang kembali. Apalagi Taspen ini juga salah satu BUMN yang semestinya harus bisa menjadi contoh bagi perusahan lainnya di Maluku khususnya di Kota Ambon,”harapnya.
Menurutnya, apa yang sudah dilakukan Taspen secara fisik dapat mengganggu kondisi masyarakat yang rata-rata kategorinya lansia, dan sudah masuk masa purna bhakti. apalagi ditengah pandemi Covid-19 dapat mempengaruhi imun tubuh seseorang.
Sebelumnya informasi Taspen melayani masyarakat dari luar pagar, itu terjadi pada, Senin (02/08) siang kemarin.
Editor: Petter Letsoin
Baca juga:
KOMENTAR TERBARU