Dengan fasilitas kerja yang lebih representatif, DPRD berharap BK dapat menjalankan fungsinya secara maksimal.
Ambon, suaradamai.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku menyiapkan ruang kerja khusus bagi Badan Kehormatan (BK) sebagai langkah mendukung optimalisasi tugas lembaga tersebut. Fasilitas baru ini diharapkan dapat memperkuat peran BK dalam menjaga marwah, kehormatan, dan integritas DPRD.
Pelaksana Tugas Sekretaris Dewan (Plt Sekwan) Farhatun Rabiah Samal menjelaskan, pihaknya tengah melengkapi berbagai sarana penunjang, mulai dari perabot, perlengkapan sidang, hingga kebutuhan administratif.
“Sebelumnya mereka belum punya ruang memadai, sehingga ruang lingkup kerja terbatas. Sekarang sudah ada ruangan, meja, kursi, dan toga sidang sedang dijahit. Komputer juga segera dipenuhi,” terangnya, Selasa (7/10/2025).
Ruang kerja yang berada di lantai 3 gedung DPRD tersebut kini dalam tahap akhir penyiapan. Selain perabot utama, pengadaan komputer dan loker penyimpanan menjadi prioritas penyelesaian. Farhatun menegaskan, pemenuhan fasilitas dilakukan bertahap sesuai kebutuhan.
Badan Kehormatan merupakan alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap, dengan tugas memantau perilaku anggota dewan, meneliti dugaan pelanggaran tata tertib dan kode etik, melakukan penyelidikan serta klarifikasi atas pengaduan, hingga memberikan rekomendasi sanksi kepada pimpinan DPRD jika pelanggaran terbukti.
Dengan fasilitas kerja yang lebih representatif, DPRD berharap BK dapat menjalankan fungsinya secara maksimal. Langkah ini juga menjadi penegasan bahwa DPRD tidak hanya fokus pada legislasi dan penganggaran, tetapi juga pembinaan etika internal demi menjaga kepercayaan publik.









