Sehingga bagi PMKRI, perjuangan umat Katolik Kepulauan Aru untuk tersedianya Kepala Seksi urusan umat Katolik sudah harus menjadi atensi dan dieksekusi oleh Kepala Kemenag.
Dobo, suaradamai.com – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) menyoroti kinerja Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kepulauan Aru soal tersedianya Kasi (Kepala Seksi) atau Kepala Penyelenggara Umat Katolik.
Ketua Presidium PMKRI Cabang Dobo, Jeremias Pardjala mengatakan, peran kepala seksi atau penyelenggara dalam lingkungan Kementerian Agama bagi semua agama memiliki peran yang sangat krusial.
”Sebagai jembatan antara pemerintah dan umat, pembinaan kehidupan beragama, serta membantu memastikan pelayanan keagamaan berjalan dengan terstruktur dan selaras dengan kebijakan pemerintah,” terang Pardjala kepada Suaradamai.com, Kamis (7/5/2026).
Sehingga bagi PMKRI, perjuangan umat Katolik Kepulauan Aru untuk tersedianya Kepala Seksi urusan umat Katolik sudah harus menjadi atensi dan dieksekusi oleh Kepala Kemenag.
”Karena ini bukan saja soal kepentingan struktural semata, tetapi ini soal kepentingan umat dan bangsa,” ucapnya.
Sebut Pardjala, PMKRI menilai, Kepala Kemenag Kepulauan Aru tidak serius dalam mengawal dan mengeksekusi apa yang menjadi aspirasi umat Katolik.
”Sebab berbagai pendekatan sudah kami lakukan tetapi tetap sama, tidak ada hasilnya,” cetusnya.
Dipaparkannya, jika kita bandingkan data jumlah jiwa umat Katolik dua Kabupaten lainnya di Maluku yakni Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dan Seram Bagian Timur (SBT) selisihnya sangat signifikan.
”Kepulauan Aru jumlah jiwa umat Katolik kurang lebih diangka 10.710, Seram Bagian Barat 1.182 jiwa dan Seram Bagian Timur 1.739 jiwa. Lantas kenapa dua Kabupaten ini saja sudah ada Kasie Urusan Umat Katolik, namun Kepulauan Aru dari Sejak Kemenag ada disana dan sampai sekarang belum ada? Ada apa sebenarnya?” tanya Pardjala.
Sehingga, PMKRI Cabang Dobo meminta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku bertindak keras
”Kami minta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku agar segera copot saja jabatan Kepala Kemenag Kepualauan Aru,” pungkasnya.









