Gubernur Lantik Pengurus P2TP2A Provinsi Maluku

Ikuti suaradamai.com dispot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Murad berharap pengurus mampu menekan angka kekerasan, terutama tindak kekerasan dalam rumah tangga dan anak.


Ambon, suaradamai.com – Gubernur Maluku Murad Ismail melantik pengurus Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Provinsi Maluku periode 2020-2024, di lantai VII Kantor Gubernur Maluku, Kamis (25/2/2021).

Pelantikan kepengurusan P2TP2A berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 711 Tahun 2020 tentang Pembentukan Kepengurusan P2TP2A Provinsi Maluku Tahun 2020-2024.

Di dalam struktur, Gubernur Maluku bersama Kapolda Maluku selaku Pembina P2TP2A, sementara Widya Pratiwi Murad Ismail yang juga isteri Gubernur Maluku mendapat amanah selaku Ketua P2TP2A periode 2020-2024.

Dalam arahannya, Murad mengatakan, P2TP2A merupakan salah satu bentuk wahana pelayanan bagi perempuan dan anak dalam upaya pemenuhan informasi dan kebutuhan di bidang pendidikan, ekonomi, hukum serta perlindungan dan penanggulangan tindak kekerasan, termasuk perdagangan perempuan dan anak.

Dengan pembentukan kepengurusan organisasi ini, mantan Dankor Brimob Polri itu berharap dapat meningkatkan koordinasi, mengefektifkan pemberian pelayanan perlindungan, pemenuhan hak perempuan dan anak korban kekerasan, yakni hak atas kebenaran perlindungan keadilan dan pemulihan.

“Dengan dilantiknya pengurus ini, maka diperlukan adanya kerjasama yang baik lintas bidang, sesuai tugas dan tanggung jawab agar dapat memberikan layanan terbaik kepada perempuan dan anak korban kekerasan,” ujar dia.

Pada kesempatan itu, Murad juga menyampaikan tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak di Maluku, grafiknya terus meningkat berdasarkan Data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Maluku, Polda, Polres, Pengadilan Tinggi Agama dan Lembaga Pemerhati Perempuan dan Anak.

Dimana tahun 2019, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak berjumlah 17 kasus, meningkat menjadi 22 kasus pada tahun 2020.

Oleh sebab itu, Murad berharap pengurus akan mampu menekan angka kekerasan di kalangan masyarakat, terutama tindak kekerasan dalam rumah tangga dan anak.

Di tempat yang sama, Ketua P2TP2A, Widya Pratiwi Murad Ismail menjelaskan, pengurus ini terdiri dari berbagai unsur antara lain OPD terkait, instansi vertikal dan lembaga masyarakat yang peduli terhadap perempuan dan anak.

Widya mengatakan, pihaknya siap bermitra dengan pemerintah dalam rangka perlindungan bagi perempuan dan anak di Maluku, sesuai tujuan pembentukan organisasi.

“Dengan terbentuknya P2TP2A ini, saya mengajak kita semua yang berada dalam kepengurusan, untuk dapat bekerja sama serta memiliki rasa tanggung jawab untuk mencapai visi misi ini,” ungkap Widya.

Widya berharap,  kepengurusan ini dapat menjadi motor penggerak bagi penumpasan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di Maluku, agar dapat memenuhi hak perempuan dan anak korban kekerasan, sehingga akses keadilan bagi perempuan dan anak korban kekerasan dalam Sistem Peradilan Pidana Terpadu di Maluku dapat terwujud.

Editor: Labes Remetwa


Pada tahun 2019, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak berjumlah 17 kasus, meningkat menjadi 22 kasus pada tahun 2020.


Baca juga:

Ikuti suaradamai.com dispot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ronald Tethool

Sosok inspiratif yang berhasil memajukan pariwisata Ngurbloat, Kepulauan Kei, Maluku.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

KOMENTAR TERBARU