HUT ke-81 Kemerdekaan, Lapas Ambon Usulkan 239 Warga Binaan Terima Remisi

Ia menegaskan, status pemberian remisi tersebut masih berupa usulan. Persetujuan dapat ditinjau kembali apabila dalam prosesnya warga binaan melakukan pelanggaran atau tidak lagi menunjukkan perilaku yang baik.


Ambon, suaradamai.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon mengusulkan sebanyak 239 warga binaan untuk menerima remisi dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026.

Usulan tersebut berdasarkan data per 12 Agustus 2026, dengan total jumlah warga binaan di Lapas Kelas IIA Ambon sebanyak 405 orang.

Kepala Lapas Kelas IIA Ambon, S. Hendra Budiman, menjelaskan bahwa 239 nama yang diusulkan belum otomatis mendapatkan remisi. Setiap warga binaan harus melalui proses pemeriksaan dan memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan.

“Perilaku yang baik selama menjalani hukuman menjadi syarat utama. Selain itu, mereka harus memenuhi ketentuan masa pidana, aktif mengikuti program pembinaan, serta melengkapi persyaratan administrasi,” ujar Hendra, Kamis (13/8/2026).

Ia menegaskan, status pemberian remisi tersebut masih berupa usulan. Persetujuan dapat ditinjau kembali apabila dalam prosesnya warga binaan melakukan pelanggaran atau tidak lagi menunjukkan perilaku yang baik.

Menurut Hendra, remisi bukan sekadar pengurangan masa hukuman, tetapi juga bentuk apresiasi negara sekaligus motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri.

Pemberian remisi juga menjadi bagian dari proses pembinaan untuk mempersiapkan warga binaan agar dapat kembali ke tengah masyarakat dan memberikan kontribusi positif setelah menjalani masa pidana.

“Kami berharap yang masuk daftar usulan senantiasa menjaga sikap dan serius mengikuti setiap program pembinaan. Keberhasilan sesungguhnya bukan hanya saat menerima remisi, melainkan saat mereka mampu hidup lebih baik setelah bebas,” tandas Hendra.

Lapas Kelas IIA Ambon terus mengedepankan kedisiplinan dan tanggung jawab dalam setiap proses pembinaan, sehingga pemberian remisi dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI diharapkan tidak hanya menjadi pengurangan masa pidana, tetapi juga menjadi momentum perubahan bagi warga binaan.

Editor: Ketty Remetwa


Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

Pemkab Teluk Bintuni: Jam Listrik Berkurang, Bukan karena BBM Disalahgunakan

Plt. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Moses Koropasi...

Pemkot Ambon Siapkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Taniwel, Bodewin: Bentuk Kepedulian Sesama Saudara

“Kami akan memberikan bantuan kepada keluarga kita yang terkena...

Yustina Ogoney Ajak Pemuda Putus Ketergantungan terhadap Bantuan

Dalam materi manajemen kepemimpinan di LDK IPPMU, Tokoh Perempuan...

Saudah Tuankotta Bantah Isu Kekayaan Hendrik Lewerissa Naik Usai Jadi Gubernur: “Itu Fitnah dan Hoaks”

Ambon, suaradamamai.com — Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Maluku...