Sesuai dengan arahan pemerintah pusat, pelaksanaan vaksinasi akan dilakukan pada 13 sampai 15 Januari mendatang.
Saumlaki, suaradamai.com – Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon tidak masuk nominasi penerima vaksin. Sebab dia sudah terkonfirmasi positif Covid-19 dan antibodinya juga sudah terbentuk.
“Kalau usia kan, Pak Bupati masih masuk, karena prioritas yang akan diberikan vaksin sinovak ini adalah usia 18 sampai dengan 59 tahun. (Tapi) Pak Bupati hanya menghadiri pembukaan vaksin saja,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) dr. Edwin Tomasoa, Kamis (7/1/2021).
Alasan kuat Bupati tidak masuk nominasi penerima vaksin sebab dia telah terkonfirmasi positif Covid-19. Ini juga berlaku bagi semua warga KKT yang saat swab massal baru-baru ini dinyatakan positif.
Edwin menambahkan, saat ini pihaknya sementara mendata tenaga kesehatan (nakes). Jika ditotalkan, ada sekitar 615 nakes di KKT. Sedangkan kuota atau jatah yang diberikan pemerintah Provinsi Maluku untuk KKT hanya 500-an saja. Jumlah itupun juga belum pasti. Oleh karena itu, Dinas Kesehatan harus menginput data lengkap para penerima vaksin ini.
“Saya kira hanya menunggu waktu saja karena peruntukan vaksin juga berdasarkan uji klinis. Dan kita juga belum tahu Tanimbar pastinya dapat berapa banyak vaksin,” ujar dia.
Sesuai dengan arahan pemerintah pusat, pelaksanaan vaksinasi akan dilakukan pada 13 sampai 15 Januari mendatang. Selain semua pejabat, tahap pertama vaksinasi ini akan menyasar 3.396 tenaga kesehatan yang masuk data base untuk divaksin.
Editor: Labes Remetwa