Kapolres Tual Pimpin Pemusnahan Ribuan Liter Miras

Kapolres menjelaskan, Polres Tual di tahun 2021 telah menangani tindak pidana narkotika sebanyak tujuh kasus. Sedangkan sejak bulan Agustus hingga bulan Desember, Polres Tual telah menyita 4.010 Liter miras jenis sopi.


Tual, suaradamai.com – Kapolres Tual AKBP Dax Emanuelle Samson Manuputty memimpin pemusnahan barang bukti ribuan liter minuman keras jenis sopi di lapangan Polres Tual, Kamis (23/12/2021).

Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tenggara, Danlanal Tual, Danlanud, Dandim 1503/Tual, dan sejumlah pimpinan OPD Lingkup Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara ikut ambil bagian dalam pemusnahan tersebut.

Kapolres menjelaskan, Polres Tual di tahun 2021 telah menangani tindak pidana narkotika sebanyak tujuh kasus. Sedangkan sejak bulan Agustus hingga bulan Desember, Polres Tual telah menyita 4.010 Liter miras jenis sopi.

“Kita akan terus melakukan pembersihan pada saat malam natal dan malam tahun baru demi menjaga keamanan dimasyarakat. Kita sudah sepakat bersama TNI dan tiap instansi agar sama-sama kita jaga Kamtibmas pada momen hari raya ini,”jelas Manuputty.

Menurut Manuputty, miras yang disita berasal dari beberapa daerah, diantaranya, Maluku barat daya (MBD), Tanimbar, dan juga dari Kei Besar. Penyitaan minuman keras beberapa dilakukan di atas kapal, dan juga di rumah-rumah penjual.

Editor: Petter Letsoin


Baca juga:

Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

Lampaui Target 2025, Penumpang di PELNI Tembus 5,15 Juta Orang

Kepala Cabang Pelni Tual, Teguh Harisetiadi, menyampaikan bahwa realisasi...

Konflik di Ohoi Ngadi Berakhir, Wawali Tual: Tanpa Rasa Aman Pembangunan Tak Jalan

Tual, suaradamai.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tual bersama para...

Sah! Ini 3 Calon Direktur Polikant Periode 2025-2029

Kabalmay mengatakan, proses tahapan penyaringan ini sesuai dengan mekanisme...

Bupati Kaidel: Panen Raya 2026 Jadi Motivasi Petani Aru Dukung Program Nasional

Bupati Kaidel mengatakan, panen raya ini menjadi momentum untuk...