Beredar potongan video pendek tentang pernyebutan kata Oma meresahkan masyarakat Negeri Oma.
Ambon, suaradamai.com – Ketua Harian Gugus Tugas (Gustu) Pencegahan dan Penanganan Covid-19, Kasrul Selang, mengklarifikasi penyebutan kata “Oma” yang meresahkan masyarakat Negeri Oma, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng).
Penyebutan nama Oma dalam keterangan persnya kemarin, Sabtu (11/4/2020) berkaitan dengan perkembangan kasus Covid-19 di Provinsi Maluku, bukan menunjuk pada salah satu nama negeri di Pulau Haruku, Malteng.
Dalam keterangan pers tersebut, Kasrul yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku ini menyebutkan “hasil penelusuran dari Oma itu katong (kita) dapat tiga pasien”.
“Oma yang saya maksud itu adalah nenek (74 tahun) pasien Kasus 02, karena beliau sudah lanjut usia,” ungkap Kasrul dalam rilis yang disampaikan Humas Pemerintah Provinsi Maluku, Minggu (12/4/2020).
Menurut dia, salah pengertian ini terjadi karena video saat dirinya memberikan keterangan pers di Sekretariat Gugus Tugas di Lantai 6 Kantor Gubernur, beredar di jagat maya (media sosial) tidak lagi berupa video utuh, tapi potong-potongan video pendek.
“Karena itu ada orang yang langsung berkesimpulan kalau penyebutan Oma yang saya sampaikan itu, menunjuk pada salah satu nama negeri di Pulau Haruku. Padahal maksudnya bukan itu,” jelasnya.
Reporter: Chintia Samangun/ Penulis: Chintia Samangun/ Editor: Labes Remetwa
Oma yang dimaksud adalah sebutan kepada Nenek bukan nama Negeri.