Konflik di Ohoi Ngadi Berakhir, Wawali Tual: Tanpa Rasa Aman Pembangunan Tak Jalan

Tual, suaradamai.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tual bersama para Rat (raja) di wilayah Kota Tual menggelar ritual adat berupa sumpah adat Kei untuk menyelesaikan


Sumpah adat ini berlangsung di Desa Ngadi, Kamis (8/1/2026) yang juga dihadiri Kapolda Maluku, Irjen Pol Dadang Hartanto.

Penyelesaian konflik ini ditandai dengan pemasangan Hawear ‘sasi’.

Ritual adat itu dilakukan oleh Rat Baldu (Raja Dullah), Bayan Renuat melakukan sumpah adat didampingi Rat Tufle (Raja Tual) Jafar Tamher, dan Ratsomas (Raja Ohoitahit) Husain Reniwurwarin.

Wakil Walikota Tual, Amir Rumra dalam sambutannya mengatakan, prosesi adat ini menjadi puncak penyelesaian konflik yang dilakukan melalui tiga pendekatan, yakni adat, pemerintahan, dan agama, sebagaimana tradisi masyarakat Kei.

Pemerintah Kota Tual bersama jajaran TNI-Polri kata Rumra, telah melakukan berbagai langkah untuk memastikan situasi keamanan kembali kondusif. Pemerintah ingin memastikan masyarakat dapat hidup tanpa rasa takut.

“Keamanan menjadi hal utama dalam kehidupan sosial, kami ingin masyarakat hidup aman, damai, karena tanpa rasa aman, pembangunan dan investasi di Kota Tual tidak akan berjalan maksimal,” tegas Rumra.

Ia menjelaskan, prosesi adat tersebut merupakan bagian dari penegakan hukum adat Larvul Ngabal.

Pemasangan sasi dan benda adat berupa lela atau sadsad menjadi simbol larangan terjadinya kembali konflik dan keributan di kemudian hari.

“Tanda adat ini menjadi pesan bagi anak cucu bahwa perselisihan telah diselesaikan dan tidak boleh terulang,” terangnya.

Lanjutnya, konflik hanya akan menguras energi dan anggaran pemerintah. Anggaran yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat dan tentunya berdampak pada pembangunan daerah.

“Konflik tidak ada yang menang dan tidak ada yang kalah. Kita semua belajar dari peristiwa tahun 1999, bahwa konflik hanya membawa kerugian,” jelasnya.

Rumra mengajak masyarakat Ohoi Ngadi untuk kembali hidup rukun dan menjaga falsafah orang Kei yakni Vu’ut Ain Mehe Ngifun, Manut Ain Mehe Tilur, yang artinya kita berasal dari satu keturunan.

Selain Kapolda Maluku bersama rombongan dan Wakil Wali Kota Tual yang menghadiri, turut hadir pula Ketua dan Anggota DPRD Kota Tual, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Tual, pimpinan organisasi perangkat daerah lingkup Pemerintah Kota Tual, Pejabat Kepala Desa Ngadi bersama perangkat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan, tokoh pemuda, dan masyarakat Desa Ngadi.

Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

Lampaui Target 2025, Penumpang di PELNI Tembus 5,15 Juta Orang

Kepala Cabang Pelni Tual, Teguh Harisetiadi, menyampaikan bahwa realisasi...

Sah! Ini 3 Calon Direktur Polikant Periode 2025-2029

Kabalmay mengatakan, proses tahapan penyaringan ini sesuai dengan mekanisme...

Bupati Kaidel: Panen Raya 2026 Jadi Motivasi Petani Aru Dukung Program Nasional

Bupati Kaidel mengatakan, panen raya ini menjadi momentum untuk...

Pemkot Tual Sambut Swasembada Pangan Nasional dengan Penguatan Pertanian Lokal

“Momentum panen raya dan pengumuman swasembada pangan ini harus...