Wali Kota secara tegas mengingatkan bahwa seluruh perangkat daerah harus memastikan agar upaya legislasi ini tidak hanya berfokus pada jumlah regulasi yang dihasilkan, melainkan juga pada kualitas substansi dan ketepatan waktu penerapannya.
Tual, suaradamai.com – Pemerintah Kota Tual, bersinergi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), telah merampungkan penetapan 20 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang akan menjadi agenda legislatif utama mereka di tahun 2025. Keputusan penting ini diambil dalam Rapat Paripurna Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) pada hari Senin, 2 Juni 2025. Langkah ini menunjukkan keseriusan dalam pembangunan kerangka hukum daerah yang lebih kokoh.
Peran Krusial Perda dalam Otonomi dan Respons Terhadap Perubahan
Dalam pidatonya, Wali Kota Tual, Akhmad Yani Renuat, menggarisbawahi urgensi penyusunan Propemperda ini. Ia menjelaskan bahwa inisiatif legislatif daerah adalah fondasi bagi terciptanya administrasi pemerintahan yang efektif dan berkelanjutan. Lebih lanjut, beliau menyatakan bahwa penyusunan regulasi ini tidak hanya menegaskan hak otonomi daerah dan pelaksanaan tugas bantuan, tetapi juga berfungsi sebagai instrumen vital untuk adaptasi sosial dalam menghadapi dinamika global yang tak henti.
Renuat juga menyampaikan apresiasi mendalam kepada para pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kemitraan solid mereka dalam memajukan Kota Tual, termasuk dedikasi mereka dalam agenda pembentukan regulasi ini. Menurut Wali Kota, setiap proses perancangan perda oleh Pemkot Tual wajib mengikuti alur yang ketat dan sistematis, mulai dari perencanaan awal, perumusan, pembahasan yang teliti, penetapan resmi, hingga pengundangan. Sepanjang tahapan ini, evaluasi mendalam mengenai urgensi, serta dasar filosofis, yuridis, dan sosiologis dari setiap rancangan adalah mutlak dilakukan.
Prioritas pada Kualitas Substansi dan Implementasi Efektif
Dari total 20 Ranperda yang kini masuk dalam daftar Propemperda Kota Tual Tahun 2025, tercatat enam di antaranya merupakan inisiatif dari DPRD, sementara sebelas lainnya diajukan oleh Pemerintah Kota.
Wali Kota secara tegas mengingatkan bahwa seluruh perangkat daerah harus memastikan agar upaya legislasi ini tidak hanya berfokus pada jumlah regulasi yang dihasilkan, melainkan juga pada kualitas substansi dan ketepatan waktu penerapannya. Wali Kota menekankan perlunya keterkaitan erat antara Propemperda ini dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan rencana strategis masing-masing unit kerja. Untuk itu, diperlukan sebuah peta jalan yang jelas, mulai dari tahapan perumusan hingga kegiatan sosialisasi setelah perda tersebut disahkan kepada masyarakat luas.
Rapat paripurna yang terselenggara di gedung DPRD Kota Tual ini merupakan langkah progresif dalam memperkuat pondasi hukum daerah. Tujuannya jelas: membangun regulasi yang lebih responsif dan inovatif demi menjawab kebutuhan riil masyarakat Tual.





