Oknum Anggota Polda Maluku yang Terlibat Video Asusila Ditahan Propam

Ambon, suaradamai.com – Seorang oknum anggota Kepolisian Daerah (Polda) Maluku berinisial Bripda CYT, yang viral akibat video asusila bersama seorang selebgram, kini resmi ditahan oleh Propam Polda Maluku.

Penahanan dilakukan setelah gelar perkara oleh Tim Pengamanan Internal (Paminal) Bidang Propam Polda Maluku. Hal ini disampaikan oleh Ps. Kaur Penum Subbid Penmas Bid Humas Polda Maluku, AKP Imelda Haurissa, Rabu (2/7/2025).

“Berdasarkan hasil penyelidikan, gelar perkara telah dilakukan dan Bripda CYT ditetapkan sebagai terduga pelanggar. Saat ini yang bersangkutan telah ditempatkan di rumah tahanan khusus Propam Polda Maluku,” ungkap AKP Haurissa.

Ia menjelaskan, Bripda CYT mulai ditahan sejak 30 Juni 2025 dan akan menjalani penahanan hingga 19 Juli 2025, dalam rangka pemeriksaan kode etik profesi Polri.

Lebih lanjut, Haurissa menegaskan bahwa penegakan aturan terhadap anggota yang melakukan pelanggaran akan tetap dilakukan secara tegas, sesuai instruksi Kapolda Maluku.

“Setiap pelanggaran, baik disiplin maupun etik, akan ditindak tegas demi memberikan efek jera,” katanya.

Terkait sanksi yang akan dijatuhkan kepada Bripda CYT, Haurissa mengatakan hal itu akan ditentukan berdasarkan hasil sidang Komisi Etik Profesi (KEP).

“Sanksi akan diputuskan sesuai fakta-fakta yang terungkap dalam sidang kode etik,” pungkasnya.


Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

Lampaui Target 2025, Penumpang di PELNI Tembus 5,15 Juta Orang

Kepala Cabang Pelni Tual, Teguh Harisetiadi, menyampaikan bahwa realisasi...

Konflik di Ohoi Ngadi Berakhir, Wawali Tual: Tanpa Rasa Aman Pembangunan Tak Jalan

Tual, suaradamai.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tual bersama para...

Sah! Ini 3 Calon Direktur Polikant Periode 2025-2029

Kabalmay mengatakan, proses tahapan penyaringan ini sesuai dengan mekanisme...

Bupati Kaidel: Panen Raya 2026 Jadi Motivasi Petani Aru Dukung Program Nasional

Bupati Kaidel mengatakan, panen raya ini menjadi momentum untuk...