“Saya tegaskan, jangan membawa-bawa nama partai. Ada sanksi organisasi yang harus kita terapkan terhadap (kader) yang tidak mengikuti aturan organisasi,” tegas Sekretaris DPC PPP Maluku Tenggara Moh. Nawawi Namsa.
Langgur, suaradamai.com – Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) Moh. Nawawi Namsa angkat bicara soal video dukungan sejumlah pengurus partainya yang tidak menaati keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP.
Dalam video berdurasi 5 menit 52 detik itu, menampilkan dukungan sejumlah pengurus dan kader DPC PPP Malra yang menyatakan dukungan kepada pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Malra, Muhamad Thaher Hanubun-Vialy Rahantoknam (MTH-VR).
Dukungan tersebut bertentangan dengan Surat Keputusan DPP PPP Nomor 3722/KPTS/DPP/VIII/2024 tentang persetujuan pasangan calon Bupati Maluku Tenggara dan Wakil Bupati Maluku Tenggara Provinsi Maluku, yang terbit pada 26 Agustus 2024.
Kepada wartawan melalui telepon, Namsa menegaskan bahwa keputusan DPP PPP kepada pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Malra, Martinus Sergius Ulukyanan (MSU) – Ahmad Yani Renuat (AYR), adalah bersifat final dan mengikat.
Namsa pun menyatakan sikap tetap patuh terhadap keputusan tersebut.
“Sikap saya sebagai pimpinan cabang di Maluku Tenggara, saya sami’na wa athona (kami dengar dan patuh) terhadap keputusan partai tingkat pusat,” tegas Namsa yang juga adalah anggota DPRD Malra.
Namsa menilai sikap pro dan kontra di tingkat cabang ini merupakan hal yang biasa dalam dunia politik. Meski demikian, ia menegaskan agar para kader harus dewasa dalam berdinamika.
Proses pemberian rekomendasi
Namsa kemudian menuturkan proses pemberian rekomendasi PPP. Menurut dia, sebelum ada putusan MK soal persyaratan penggunaan suara sah dalam pencalonan kepala daerah dan wakil kepala daerah, tidak ada satu pun kandidat yang melakukan komunikasi politik dengan DPC PPP Maluku Tenggara.
Pasca putusan MK, lanjut Namsa, pihak pertama yang menghubunginya selaku Seketaris DPC PPP Malra adalah tim sukses Bakal Calon Bupati Martinus Sergius Ulukyanan (MSU).
“Setelah itu, ada surat masuk dari Tim MTH. Setelah itu lagi, saya dihubungi oleh tim dari Veky Suanthie. Lalu yang berikut, langsung dari Pak Esebius Utha Safsafubun,” tutur Namsa.
Namsa kemudian menghubungi OKK DPC PPP Malra Husein Rahakbauw untuk mengakomodir keempat calon tersebut, untuk selanjutnya diusulkan ke DPP PPP.
“Usulan ini kita kirim ke DPW, lalu DPW meneruskan ke DPP. Setelah itu terbitlah keputusan bahwa yang direkomendasikan adalah Martinus Sergius Ulukyanan-Yani Rahawarin,” jelas Namsa.
MTH tidak komitmen dengan hasil Mukercab DPC PPP Malra
Namsa juga membeberkan sikap M. Thaher Hanubun yang menurut dia tidak sejalan dengan hasil Musyawarah Kerja Cabang (Muksercab) DPC PPP Malra.
Hal itu ia sampaikan sebab dalam video dukungan yang beredar, juga menyinggung soal hasil Mukercab dimaksud.
“Hasil Mukercab itu, ada simbiosis mutualisme di situ. Jadi sebelum Mukercab, saat kami melakukan Muscab (Musyawarah Cabang) lalu kami terpilih sebagai ketua dan sekretaris, dan pengurus lain, itu ada komitmen politik yang kami bangun dengan yang terhormat Pak MTH,” tutur Namsa.
“Tetapi, kenyataan membuktikan di Pileg kemarin, komitmen itu tidak jalan. Ada banyak hal yang tidak mungkin secara vulgar saya menyampaikan di sini. Tapi cukup saja saya bilang bahwa ada komitmen politik terhadap Partai Persatuan Pembangunan, bukan orang per orang. Itu yang kemudian tidak jalan,” tambah Nawawi.
Ia melanjutkan, komitmen yang tidak jalan inilah yang menurut dia, bisa saja menjadi alasan bagi DPW PPP Provinsi Maluku dan DPP PPP, sehingga tidak memberikan rekomendasi kepada M. Thaher Hanubun.
Namsa tegaskan para kader agar menghormati keputusan partai
Namsa kemudian menegaskan kepada para oknum pengurus dan kader PPP di Maluku Tenggara yang membelot, agar tidak membawa nama partai untuk mendukung Paslon yang tidak direkomendasikan pimpinan pusat.
“Saya tegaskan, jangan membawa nama partai. Ada sanksi organisasi yang harus kita terapkan terhadap (kader) yang tidak mengikuti aturan organisasi,” tegas Namsa.
“Saya menghormati keputusan pribadi-pribadi orang. Tetapi, terhadap jabatannya di PPP, saya sampaikan, jangan sekali-kali membangkan terhadap keputusan organisasi, karena ada sanksi yang tegas di situ,” tandas Namsa.
Dalam kesempatan wawancara ini, Namsa juga mengklarifikasi satu di antara dua video yang beredar, yang mana dalam salah satu video ada dirinya di situ.
Menurut dia, video yang menampilkan dirinya itu diambil sesudah Mukercab, atau sebelum Pemilihan Legislatif (Pileg) Februari lalu.
“Sekali lagi saya tegaskan, Mukercab itu tidak berdiri tunggal. Kita ada komitmen politik bersama MTH. Lalu Pasca Mukercab, lalu kita masuk ke Pileg. Hasil Pileg menunjukkan fakta seperti itu (PPP tidak lolos parlemen Malra). Itulah yang mungkin menjadi alasan DPP untuk mengeluarkan rekomendasi tidak lagi ke MTH,” tutup Namsa.
Editor: Labes Remetwa
KOMENTAR TERBARU