Paripura Istimewa, DPRD Dan Pemda KKT Bahas 13 Ranperda

Sekda KKT Ruben Moriolkossu mewakili Bupati, ketika membaca pidato nota pengantar rancangan perda, telah menyampaikan 13 Ranperda.


Ambon, suaradamai.com – DPRD bersama Pemda KKT membahas sejumlah rancangan peraturan daerah (Ranperda) dalam rapat paripurna istimewa di balai Rakyat, Saumlaki, Rabu (22/9/21).

Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) mengusulkan sebanyak 13 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk dibahas bersama DPRD setempat.

Sekda KKT Ruben Moriolkossu mewakili Bupati, ketika membaca pidato nota pengantar rancangan perda, telah menyampaikan 13 Ranperda.

Ranperda tersebut anatara tentang pengelolaa keuangan daerah. Ranperda tentang barang milik daerah. Ranperda tentang pajak daerah, retribusi jasa usaha, tentang pembentukan dan penyusunan perangkat daerah, tentang pengelolaan sistem pemerintahan berbasis elektronik.

Selanjutnya ranperda tentang Perseroan Terbatas Tanimbar Energi, tentang PDAM Tirta Yamdena, ranperda tentang pembentukan enam desa, ranperda tentang pembentukan kecamatan Selwasa, dan yang ke-13 menyangkut ranperda RTRW tahun 2021 -2050.

Selain ranperda dari inisiatif pemda, juga ada enam ranperda yang diusulkan DPRD. Diantaranya Ranperda tentang pengakuan masyarakat hukum adat. Ranperda tentang ketenagakerjaan.

Paripurna tersebut juga membahas Ranperda tentang pemurnian dan tata kelola minuman beralkohol khas Tanimbar, ranperda tentang penduduk permanen, ranperda tentang percepatan pembangunan ekonomi daerah dalam pelaksanaan beroperasinya Blok Masela, serta ranperda tentang tanggungjawab sosial perusahaan atau CSR (Corporate Social Responsibility).

Dengan penyampaian usulan ranperda tersebut, menurutnya telah menunjukan fokus perhatian serta peran dan fungsi yang baik antara kedua lembaga legislatif maupun eksekutif untuk secara bersama mewujudkan visi misi Pemda KKT kedepan.

“Saya berharap dalam proses pembahasan nanti tetap berpatokan pada asas-asas peraturan perundangan yang berlaku,” pesan Bupati.

Editor: Petter Letsoin

Bagikan:

Populer

Artikel terkait

Mengapa Program 10 Juta Pohon Kelapa Layak Diperhitungkan untuk Masa Depan Aru?

‎Lewat program 10 juta pohon kelapa, Kepulauan Aru sedang...

Perdana, Distrik Merdey Tertibkan Pedagang yang Gunakan Rumah Dinas sebagai Tempat Usaha

Kesepakatan sewa lahan dan bangunan dicapai dalam rapat lintas...

PWI Teluk Bintuni Ikuti Lomba Gaple HUT ke-23, Siapkan Porwanas 2027

Hampir 600 peserta bertanding di Halaman Coffolice, Bupati buka...

25 Suku Meriahkan Parade Budaya HUT ke-23 Teluk Bintuni

Ratusan Peserta Tampilkan Kekayaan Adat di Rute Klasis hingga...