Masalah terjadi di Pulau Kelapa, Pantai Nirun Elaar dan Ohoi Wab.
Langgur, suaradamai.com – Pansus LKPJ DPRD Kabupaten Maluku Tenggara menemukan sejumlah proyek fisik pariwisata yang masih terbengkalai. Hal ini diungkapkan dalam rapat pembahasan LKPJ di ruang sidang utama DPRD Malra, Senin (15/6/2020).
Dalam LKPJ 2019 tertera pembangunan dua bungalow dan tiga gazebo di Pulau Kelapa Kecamatan Kei Besar. Setelah turun lapangan, Wakil Ketua Pansus LKPJ DPRD Malra Yohanis Bosko Rahawarin dan tim hanya menemukan dua gazebo, sementara dua bungalow belum memiliki plafon dan instalasi listrik.
Status lahan bungalow dan gazebo di Pulau Kelapa maupun di Pantai Nirun Ohoi Elaar juga dipertanyakan. “Ini nanti menimbulkan polemik di kemudian hari. Pemerintah daerah bisa jadi di posisi yang paling parah. Paling tidak status lahan harus dibicarakan lebih awal supaya jelas lalu dibangun,” kata Utha Safsafubun, anggota Pansus Perwakilan Komisi II.
“Jangan sampai seluruh potensi wisata ini akan bermasalah. Untuk itu, ini menjadi catatan. Kepala dinas tolong pikirkan,” tandas Wakil Ketua Pansus Albert Efruan terkait status lahan.
Masalah juga terjadi di Ohoi Wab. Ada dua toilet di sana, namun hingga saat ini tidak ada air. Tidak hanya itu, tidak ada sumber air, kata Utha.
Masih di Wab, bagi Pansus, kualitas pekerjaan gazebo cukup baik. Namun ada beberapa item pekerjaan yang masih kurang sehingga perlu dibenahi.
Kepala Dinas Pariwisata Malra Alex Wiyono mengatakan akan menindaklanjuti informasi yang disampaikan oleh anggota pansus. Sebagai kepala dinas yang baru menjabat 31 Januari lalu, pihaknya belum tahu banyak terkait pembangunan pariwisata di Malra.
Meski begitu, Dispar juga telah berupaya untuk menyelamatkan sejumlah dana. Menurut Alex, pihaknya akan memanggil kontraktor pembangunan gazebo di Ohoi Wab, Kecamatan Hoat Sorbay. Terjadi pembayaran lebih proyek di sana. Kontraktor sudah menyanggupi untuk mengembalikan uang sekitar Rp 48 juta.
Editor: Labes Remetwa