Pemkot Ambon dan Ombudsman RI Teken Nota Kesepakatan, Perkuat Kualitas Pelayanan Publik

Nota kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Senin (6/7/2026).


Jakarta, suaradamai.com  – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon resmi menjalin kerja sama dengan Ombudsman Republik Indonesia (RI) melalui penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Sinergi Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Kota Ambon.

Nota kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Senin (6/7/2026).

Kerja sama ini menjadi bentuk komitmen Pemkot Ambon dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik agar lebih cepat, tepat sasaran, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, mengatakan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib memberikan pelayanan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.

“Saya selalu mengingatkan kepada perangkat daerah di lingkup Pemkot Ambon agar melayani masyarakat jangan berlama-lama. Harus cepat, tepat sasaran, sehingga kepuasan masyarakat tetap terjaga dan terus meningkat,” tegas Bodewin.

Menurutnya, Pemkot Ambon juga terus mendorong lahirnya berbagai inovasi pelayanan, terutama pada OPD yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, serta perangkat daerah lainnya.

Sebagai bagian dari upaya mempercepat penyelesaian pengaduan masyarakat, Pemkot Ambon pada awal 2026 telah membentuk Tim Percepatan Penanganan Pengaduan Pelayanan Publik yang diketuai oleh Sekretaris Kota Ambon.

Tim tersebut bertugas melakukan koordinasi dengan OPD terkait untuk mengklarifikasi laporan, menyusun jawaban, serta menindaklanjuti hasil pemeriksaan yang diterbitkan Ombudsman RI Perwakilan Maluku.

Bodewin mengakui masih terdapat sejumlah tantangan, mulai dari keterbatasan sumber daya manusia, tata kelola, hingga sarana dan prasarana. Meski demikian, pemerintah kota berkomitmen terus melakukan pembenahan demi mempertahankan kualitas pelayanan publik.

Komitmen tersebut tercermin dari hasil penilaian kepatuhan pelayanan publik yang menempatkan Kota Ambon tetap berada di Zona Hijau selama dua tahun terakhir. Pada 2024, Kota Ambon memperoleh nilai sangat baik pada level tertinggi Zona Hijau. Sementara pada 2025, dengan metode penilaian baru, Ambon meraih Opini Kualitas Tinggi dengan potensi maladministrasi dan tetap mempertahankan status Zona Hijau.

Sementara itu, Wakil Kepala Ombudsman RI, Rahmadi Indra Tektona, mengapresiasi kehadiran langsung Wali Kota Ambon beserta jajaran dalam penandatanganan nota kesepakatan di Kantor Ombudsman RI.

Menurut Rahmadi, hingga saat ini baru dua pemerintah kota di Indonesia yang melakukan penandatanganan nota kesepakatan secara langsung di Kantor Ombudsman RI Pusat, yakni Pemerintah Kota Padang dan Pemerintah Kota Ambon.

“Baru dua kota di Indonesia yang langsung menandatangani Nota Kesepakatan di Kantor Ombudsman RI Jakarta, yaitu Pemkot Padang dan hari ini Pemkot Ambon. Bagi kami, ini adalah bukti keseriusan dan hubungan koordinatif yang selama ini terjalin dengan sangat baik,” ujarnya.

Ia menambahkan, berdasarkan laporan Ombudsman RI Perwakilan Maluku, kualitas pelayanan publik di Kota Ambon terus menunjukkan peningkatan. Capaian tersebut dinilai tidak lepas dari komitmen Wali Kota Ambon dalam memastikan seluruh perangkat daerah bekerja sesuai SOP.

Adapun ruang lingkup kerja sama antara Pemkot Ambon dan Ombudsman RI meliputi percepatan penyelesaian pengaduan pelayanan publik, pencegahan maladministrasi, pertukaran data dan informasi, serta pengembangan kapasitas sumber daya manusia dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Penandatanganan nota kesepakatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Jenderal Ombudsman RI Suganda Pandapotan Pasaribu, Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama Esty Budiarty, Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Maluku Hasan Slamet, Penjabat Sekretaris Kota Ambon Roby Sapulette, serta Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Ambon Arthur Solsolay.


Bagikan:

Populer

Artikel terkait

Wali Kota Ambon Tegaskan Pelayanan Publik Harus Bebas Diskriminasi dan Menjunjung Prinsip HAM

"Sebagai penyelenggara pemerintahan di daerah, kita bertanggung jawab memastikan...

Anggota DPRD Maluku Dukung Blok Masela, Soroti Pentingnya Sinergi dan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

"Hal ini menjadi catatan penting agar ke depannya koordinasi...

Karang Taruna Maluku: Groundbreaking Blok Masela Harus Jadikan Masyarakat Pelaku Utama Pembangunan

Menurut Alexander, groundbreaking Blok Masela merupakan tonggak sejarah yang...