Pendidikan adalah Hak, Bukan Pilihan: Suara Anak Bangsa yang Terhalang Biaya

Oleh I. K. Maranressy, M.AB, Dosen STIA Darul Rachman Tual


Pendidikan merupakan hak dasar setiap warga negara sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa tidak semua anak bangsa memiliki kesempatan yang sama untuk mengenyam pendidikan tinggi. Salah satu hambatan utama yang dihadapi adalah keterbatasan biaya.

80 tahun Indonesia merdeka, tapi belum semua anak bangsa merasakan kemerdekaan yang sama. Masih banyak yang harus berhenti di SMA karena tak mampu lanjut ke perguruan tinggi.

Kemerdekaan sejati bukan hanya bebas dari penjajahan, tapi juga bebas memilih masa depan melalui pendidikan. Mari kita perjuangkan kemerdekaan yang utuh—termasuk hak untuk kuliah dan bermimpi besar.

Di tengah semangat “Merdeka Belajar” yang terus digaungkan, masih banyak generasi muda Indonesia yang belum benar-benar merdeka dalam mengakses pendidikan, terutama pendidikan tinggi. Setiap tahun, ribuan siswa SMA atau SMK lulus dengan prestasi dan harapan, namun tak semuanya mampu melanjutkan studi ke jenjang sarjana.

Penyebabnya beragam: keterbatasan ekonomi, minimnya informasi, letak geografis yang sulit, atau bahkan rendahnya kepercayaan diri karena merasa “kuliah hanya untuk orang kota”. Di desa-desa, di pinggiran kota, atau di pulau-pulau kecil, mimpi untuk masuk perguruan tinggi masih dianggap mewah, sulit, bahkan mustahil.

Di berbagai pelosok negeri, masih banyak siswa-siswi berprestasi yang harus mengubur impian melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi karena kondisi ekonomi keluarga yang tidak memungkinkan.

Mereka adalah anak-anak muda yang memiliki potensi besar, semangat belajar yang tinggi, dan cita-cita luhur untuk membangun bangsa. Namun, potensi tersebut kerap terhenti di bangku sekolah menengah karena ketidakmampuan finansial.

Ketimpangan akses terhadap pendidikan tinggi tidak hanya memperlebar jurang sosial, tetapi juga menghambat laju pembangunan nasional. Bangsa yang maju adalah bangsa yang mampu mencerdaskan seluruh rakyatnya, tanpa terkecuali.

Ketika pendidikan hanya menjadi pilihan bagi mereka yang mampu secara ekonomi, maka terjadi ketidakadilan struktural yang merugikan generasi masa depan.

Pendidikan tinggi bukan sekadar gelar. Ia adalah alat untuk memutus rantai kemiskinan, untuk naik kelas sosial, untuk membuka cakrawala berpikir. Negara yang ingin maju dan sejahtera harus memastikan bahwa setiap anak memiliki kesempatan yang adil untuk melanjutkan pendidikan setinggi mungkin—bukan hanya mereka yang mampu secara ekonomi, tapi juga mereka yang mau dan mampu secara potensi.

Sudah saatnya negara dan masyarakat bekerja lebih keras untuk:

  • Menyediakan lebih banyak beasiswa yang tepat sasaran, terutama bagi daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).
  • Memperluas akses informasi dan pendampingan agar anak-anak dari keluarga kurang mampu bisa tahu dan siap bersaing.
  • Membangun fasilitas pendidikan tinggi yang terjangkau dan dekat dengan masyarakat.
  • Mengubah pola pikir bahwa kuliah adalah kebutuhan, bukan kemewahan.

Berbagai program beasiswa dan bantuan pendidikan dari pemerintah maupun swasta memang telah hadir, namun belum mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat yang membutuhkan. Banyak calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang belum mengetahui informasi terkait beasiswa, atau mengalami kesulitan dalam proses pendaftaran karena kurangnya pendampingan.

Oleh karena itu, diperlukan upaya yang lebih sistematis dan inklusif dari semua pihak: pemerintah, lembaga pendidikan, swasta, dan masyarakat sipil. Edukasi mengenai hak atas pendidikan, penyediaan beasiswa yang transparan dan tepat sasaran, serta pendampingan administratif dan psikologis bagi calon mahasiswa perlu diperkuat.

Pendidikan bukanlah barang mewah yang hanya bisa dinikmati oleh segelintir orang. Pendidikan adalah fondasi utama dalam membentuk karakter, meningkatkan taraf hidup, dan menciptakan masa depan bangsa yang berkeadilan. Suara anak-anak bangsa yang terhalang biaya adalah panggilan moral bagi kita semua untuk tidak tinggal diam.

Di sinilah kita melihat bahwa kemerdekaan sejati belum sepenuhnya milik semua anak Indonesia. Jika pendidikan adalah hak, mengapa masih terasa seperti privilese?

Pendidikan adalah kunci untuk kemerdekaan yang lebih luas: merdeka itu tentang kesempatan yang sama. Kita tidak bisa bicara soal kemerdekaan jika sebagian dari kita masih terkunci oleh realitas ketidakadilan.

Kemerdekaan bukan hanya tentang sejarah 1945, tapi juga tentang hari ini—tentang seorang anak yang bisa memilih masa depannya sendiri, bukan karena lahir di kota besar atau karena punya uang, tapi karena negara hadir dan berpihak.

Sudah saatnya kita memaknai pendidikan bukan sebagai pilihan, tetapi sebagai hak yang harus diperjuangkan untuk semua anak bangsa, tanpa terkecuali. Dan kita semua—sebagai bagian dari bangsa ini—punya peran untuk memastikan bahwa kemerdekaan tak hanya dikenang, tapi juga ditegakkan untuk semua.

Merdeka belajar, merdeka bermimpi, merdeka untuk semua.

Dirgahayu Republik Indonesia. Merdeka!


Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

Lampaui Target 2025, Penumpang di PELNI Tembus 5,15 Juta Orang

Kepala Cabang Pelni Tual, Teguh Harisetiadi, menyampaikan bahwa realisasi...

Konflik di Ohoi Ngadi Berakhir, Wawali Tual: Tanpa Rasa Aman Pembangunan Tak Jalan

Tual, suaradamai.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tual bersama para...

Sah! Ini 3 Calon Direktur Polikant Periode 2025-2029

Kabalmay mengatakan, proses tahapan penyaringan ini sesuai dengan mekanisme...

Bupati Kaidel: Panen Raya 2026 Jadi Motivasi Petani Aru Dukung Program Nasional

Bupati Kaidel mengatakan, panen raya ini menjadi momentum untuk...