Jasmono mengakui ada banyak laporan yang disampaikan kepada Tim Pengawas Netralitas ASN, termasuk Bawaslu, terkait dengan kedudukan dan posisi ASN dalam kontestasi Pilkada.
Langgur, suaradamai.com – Pj. Bupati Maluku Tenggara (Malra) Jasmono mengumpulkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aula Kantor Bupati Malra, Selasa (15/10/2024).
Pertemuan tersebut bertujuan memperkuat netralitas ASN dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Maluku dan Kabupaten Maluku Tenggara tahun 2024.
Dalam sambutannya, Jasmono mengakui ada banyak laporan yang disampaikan kepada Tim Pengawas Netralitas ASN, termasuk Bawaslu, terkait dengan kedudukan dan posisi ASN dalam kontestasi Pilkada.
Padahal, ia telah mengeluarkan penegasan soal netralitas ASN ini sebenarnya sudah ia sampaikan ulang-ulang dalam berbagai kesempatan.
“Kegiatan ini diharapkan semakin memperkuat posisi ASN yang netral dalam praktek politik praktis,” ujar Jasmono.
Ia menambahkan, sebagai bentuk komitmen terhadap posisi dan kedudukan ASN dalam Pilkada, pihaknya telah mengeluarkan edaran tentang netralitas ASN dalam ajang Pemilu.
Selain itu juga sudah membentuk Tim Pengawas Netralitas ASN.
“Ini adalah bentuk komitmen kita bersama supaya benar-benar fokus untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi kita sebagai ASN, fokus untuk memberikan pelayanan publik,” kata Jasmono.
Dalam edaran tentang netralitas ASN yang ditetapkan pada 6 April 2024 itu, lanjut Jasmono, sudah mengatur secara tegas terkait larangan kegiatan ASN yang mengarah kepada kebijakan yang mendukung peserta pemilihan umum.
Dalam edaran itu juga, sudah ada penegasan tentang sanki yang akan diberikan kepada ASN yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik.
“Seluruh ASN diwajibkan untuk menjaga netralitas, menjaga semangat kebersamaan, dalam menyikapi situasi politik,” tandas Jasmono.
Usai memberikan pandangan umum, rapat kemudian dilanjutkan pemaparan materi tentang aturan netralitas ASN yang disampaikan oleh Plt. Kepala BKPSDM Malra Muchsin Rahayaan.
Selanjutnya, ada sesi pertanyaan dan diskusi. Selain Jasmono, Pj. Sekda Malra Nico Ubro yang juga hadir dalam kesempatan itu turut memberikan pencerahan dan penegasan terhadap ASN.
Editor: Labes Remetwa