Tual, suaradamai.com – Pj. Wali Kota Tual A. Yani Renuat menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Formasi Tahun 2023, secara simbolis kepada perwakilan pegawai, di Pendopo Yarler Tual, Selasa (16/4/2024).
Penyerahan SK Walikota tentang Pengangkatan PPPK tahun 2023, merupakan bentuk komitmen dari Pemkot Tual untuk menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Pj. Wali Kota Tual dalam sambutannya mengatakan, ASN kedepan, adalah pegawai yang mampu bertransformasi dan berkompetisi untuk memberikan yang terbaik kepada bangsa dan negara.
Dengan pengangkatan PPPK, ia harap mampu berdaya saing dan lebih professional dalam menjalankan tugas.
“Selamat kepada bapak/ibu yang baru diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Formasi Tahun 2023. Pada hakikatnya, harapan saudara menjadi Aparatur Sipil Negara sudah terlaksana,” ujar Pj. Wali Kota.
Seluruh PPPK yang menerima SK, diharapkan memberikan pengabdian terbaik untuk membantu mewujudkan harapan bersama, yakni Kota Tual yang lebih maju dan sejahtera untuk semua.
Editor: Labes Remetwa





