Perangkat lunak yang bakal dipasang di hp ini dikembangkan oleh mahasiswa dan dosen Program Studi MRPHP melalui program Project-Based Learning atau PBL.
Langgur, suaradamai.com – Politeknik Perikanan Negeri Tual (Polikant) tengah mengembangkan aplikasi pendeteksi formalin, senyawa kimia yang sering digunakan sebagai bahan pengawet.
Perangkat lunak yang akan dipasang pada hp android ini bertujuan untuk mendeteksi kandungan formalin pada ikan yang beredar di pasar.
Aplikasi tersebut dikembangkan oleh mahasiswa dan dosen Program Studi (Prodi) Manajemen Rekayasa Hasil Pengolahan Perikanan (MRPHP) melalui program Project-Based Learning atau PBL.
PBL adalah sebuah metode pembelajaran di Politeknik Perikanan Negeri Tual, yang menggunakan proyek/kegiatan sebagai media.
Project-Based Learning pengembangan aplikasi pendeteksi kandungan formulin oleh kampus biru ini, berawal dari ide mahasiswa Prodi MRPHP Polikant.
Ketua Prodi MRPHP Saul Serpara menuturkan, hasil survey mahasiswa di lapangan, mendapati kandungan formalin pada ikan yang beredar di pasaran. Inilah yang menjadi alasan bagi Polikant untuk mengembangkan aplikasi tersebut.
“Kami akademisi menganggap itu [aplikasi] perlu untuk bisa menyelesaikan masalah yang ada di masyarakat. Oleh karena itu, para dosen bersama mahasiswa sementara ini membuat aplikasi menggunakan sensor kamera [hp] untuk mendeteksi ikan yang mengandung formalin,” terang Serpara kepada Suaradamai.com, Senin (11/11/2024).
Serpara menambahkan, pengembangkan aplikasi ini sudah mencapai 50 persen. Dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan uji coba.
“Untuk mendeteksi ikan yang ber-formalin, kita tidak perlu ke laboratorium lagi. Tapi bisa menggunakan kamera hp android dan secara langsung bisa mengetahui,” ucap Serpara.
Serpara harap melalui aplikasi ini Polikant dapat berkontribusi dalam mencegah perederan ikan yang mengandung formalin di Maluku Tenggara dan Kota Tual.
“Ini dapat menjadi sebuah efek jerah bagi oknum pedagang atau orang-orang yang bergerak dalam penjualan ikan, agar tidak menggunakan formalin secara sembarangan. Karena itu dapat berdampak pada kesehatan masyarakat,” terang Serpara.
Serpara menambahkan, pihaknya bakal mengajukan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) terhadap aplikasi tersebut, sebelum nantinya dapat digunakan oleh masyarakat.
Editor: Labes Remetwa