Polres Malra Tetapkan Kepala Ohoi dan Kaur Keuangan Ohoi Watkidat Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa

Atas penetapan dua tersangka ini, pihak pelapor mengapresiasi langkah penegakan hukum dari Polres Malra.


Langgur, suaradamai.com – Polres Maluku Tenggara (Malra) menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) Ohoi/Desa Watkidat, Kecamatan Kei Besar Selatan Barat, Maluku Tenggara, Maluku.

Penetapan tersangka terhadap dua perangkat desa itu tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Nomor: B/325/XI/Res.3.5/2025/Reskrim, yang ditandatangani Kasat Reskrim Polres Malra, Iptu Barry Talabessy, tertanggal 23 Oktober 2025.

Surat yang ditujukan kepada pelapor, Abdul Rahman Difinubun, disebutkan bahwa setelah dilakukan penyidikan dan gelar perkara, penyidik menetapkan dua orang sebagai tersangka. Salah satunya Jamhur Fakaubun, selaku Kepala Ohoi.

“Setelah penyidik melakukan penyidikan dan berdasarkan hasil gelar perkara, telah kami tetapkan status Jamhur Fakaubun selaku Kepala Ohoi Watkidat dan Kaur Keuangan Ohoi Watkidat tahun anggaran 2022 dan 2023, Burhan Fakaubun dari saksi menjadi tersangka,” kata Talabessy dalam surat resmi tersebut, Senin (27/10/2025).

Atas penetapan dua tersangka ini, pihak pelapor mengapresiasi langkah penegakan hukum dari Polres Malra.

“Kami berterima kasih kepada Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Malra beserta tim yang sudah bekerja profesional, bahkan turun langsung ke Ohoi Watkidat untuk meminta keterangan dari masyarakat,” ujar pelapor, Abdul Rahman Difinubun.

Dia berharap, setelah penetapan status tersangka, penyidik dapat segera melakukan penahanan terhadap keduanya dan menyerahkan berkas perkara ke Kejaksaan Malra untuk segera diproses hukum hingga ke tahap persidangan.

“Kasus ini sudah berjalan dua tahun. Kami berharap penyidik dapat menuntaskan proses hukum secepatnya agar ada kepastian dan rasa keadilan bagi masyarakat,” kata Difinubun.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Kanit Tipidkor Polres Malra. Sebab langkah Polres Malra ini menjadi bukti nyata penegakan hukum atas dugaan penyimpangan pengelolaan dana desa tetap menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

Editor: Labes Remetwa


Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

May Day 2026 di Ambon: KSBSI Gelar Kegiatan Sosial, Pilih Jalur Solusi Bukan Demo, Dapat Apresiasi Pihak Keamanan dan Pemprov

Ambon, suaradamai.com – Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI)...

May Day di Ambon, SOKSI dan KSBSI Tekankan Solidaritas dan Perjuangan Hak Buruh

Perayaan yang dipusatkan di kawasan Gong Perdamaian Ambon ini...

Pemkot Tual Gelar Rangkaian Kegiatan Sambut Hardiknas 2026

Upaya ini juga sejalan dengan program nasional yang diusung...