Opsen adalah tambahan pungutan pajak dengan persentase tertentu. Adapun opsen PKB senilai 66 persen. Sedangkan opsen BBNKB senilai 66 persen.
Bintuni, suaradamai.com – Kepolisian Resor (Polres) Teluk Bintuni mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi opsen pajak kendaraan bermotor.
Sistem pajak yang mulai berlaku sejak 5 Januari 2025 lalu itu, mencakup opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
“Pada prinsipnya kami di Satuan Lalu Lintas Polres Teluk Bintuni sangat mendukung program ini (opsen pajak),” ujar Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Teluk Bintuni, Iptu Jan Sudarto Payung, kepada awak media belum lama ini.
Menurut Jan, optimalisasi opsen pajak di Kabupaten Teluk Bintuni mulai digerakan oleh Bapenda Provinsi Papua Barat, Ditlantas Polda Papua Barat, dan Jasa Raharja melalui kegiatan koordinasi dengan unsur terkait di Teluk Bintuni pada Kamis (15/5/2025).
Opsen adalah tambahan pungutan pajak dengan persentase tertentu. Adapun opsen PKB senilai 66 persen. Sedangkan opsen BBNKB senilai 66 persen.
Opsen pajak ini bertujuan untuk mendukung peningkatan kas pemerintah daerah secara bertahap.
“Opsen pajak yang sudah disepakati bersama ini dampaknya sangat positif. Bukan untuk perorangan, tetapi dampaknya luas kepada masyarakat, dimana dalam opsen pajak ini pihak kabupaten mendapat presentase cukup besar, 66 persen,” kata Jan.
Dengan demikian, lanjut Jan, Pemkab Teluk Bintuni dapat memanfaatkan pajak tersebut untuk pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Mungkin dari situ kita bisa membangun infrastruktur, seperti pemeliharaan jalan, jembatan. Dari situ juga mungkin meningkatkan taraf ekonomi di wilayah setempat,” sebut Jan mencontohkan.
Jan menambahkan, pihaknya bakal terus mengedukasi masyarakat terkait opsen pajak. Sebab, menurutnya, masih banyak pemilik kendaraan yang belum membayar pajak.
“Kami akan tetap melakukan edukasi dan peneguran kepada masyarakat, untuk mengingatkan kepada mereka, agar kemudian taat pajak. Jumat lalu kita bersama tim langsung melakukan kegiatan rutin, swiping gabungan, dan bagi mereka yang pada saat itu kita dapatkan pajaknya mati, langsung kita suruh bayar di Samsat,” ungkap Jan.
Jan menambahkan, pihaknya bakal terus melaksanakan kegiatan swiping. Penindakan lapangan ini bertujuan untuk mengingatkan pengendara agar tertib lalu lintas dan taat aturan.
“Kami mohon maaf kepada masyarakat, kalau nanti apabila kegiatan kami, ada yang merasa terganggu. Tetapi, kita menjalankan perintah undang-undang yang harus kita lakukan untuk kemajuan Teluk Bintuni,” ujar Jan.
Editor: Labes Remetwa
KOMENTAR TERBARU