Selain Perindo, Renuat juga telah mendapat surat tugas dari sejumlah partai lain.
Tual, suaradamai.com – Akhmad Yani Renuat (AYR) dikabarkan telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Pj. Wali Kota Tual sejak sekitar dua pekan lalu.
Pengunduran itu dalam rangka maju sebagai Calon Wali Kota Tual 2024-2029.
Teranyar, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) itu sudah mendapat rekomendasi dari Partai Persatuan Indonesia (Perindo).
Rekomendasi diserahkan langsung oleh Ketua Harian Nasional Angela Tanoesoedibjo kepada Renuat di Jakarta pada 17 Juli 2024.
Selain Perindo, Renuat juga telah mendapat surat tugas dari sejumlah partai lain.
Siapa yang jabat Pj. Wali Kota Tual?
Dilansir oleh Koreri.com, Menteri Dalam Negeri menetapkan R. Afandy Z. Hasanussi, S.STP., M.Si sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Tual.
Penetapan Mendagri tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor: 100.2.1.3/1430/tahun 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan Penjabat Wali Kota Tual di Provinsi Maluku tanggal 16 Juli 2024 dan ditandatangani Sekretaris Ditjen Otonomi Daerah Suryawan Hidayat, ST.
R. Affandy Z. Hassannusi sendiri yang saat ini menjabat Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah Maluku akan menjabat sebagai Pj. Wali Kota Tual selama masa tugas satu tahun, terhitung sejak tanggal dikeluarkan surat keputusan tersebut.
Editor: Labes Remetwa
KOMENTAR TERBARU