
Bupati Kaidel bakal mengalihfungsikan rumah dinas yang tidak produktif menjadi fasilitas yang dapat digarap sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dobo, suaradamai.com – Bupati Kepulauan Aru Timotius Kaidel tengah menertibkan aset-aset milik pemerintah daerah. Salah satunya adalah rumah dinas.
Hal tersebut ia sampaikan usai Rapat Paripurna Serah Terima Jabatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, sekaligus Pidato Perdana, di Kantor DPRD Kepulauan Aru, Maluku, Senin (17/3/2025).
Bupati Kaidel bakal mengalihfungsikan rumah dinas yang tidak produktif menjadi fasilitas yang dapat digarap sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Untuk rumah dinas di samping KPU sampai Kairo juga sementara dikaji. Yang tidak produktif kita rencana [jadikan] sarana prasarana umum, taman kota, atau jadi Ruko dan Pasar. Ada tiga opsi yang kita mau jalankan di situ. Supaya di situ bisa juga rapi dan menunjang perkotaan,” kata Kaidel.
Ia menambahkan, pihaknya sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada penghuni rumah dinas tersebut.
“Kita mulai mendata satu per satu. Jadi sudah dikasih surat pemberitahuan semua supaya yang tidak produktif lagi, sesudah ini, satu bulan kedepan, untuk dikosongkan,” tambah Kaidel.
Penertiban ini merupakan upaya Bupati Kaidel dan Wakil Bupati Mohamad Djumpa untuk meningkatkan PAD di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat.
Editor: Labes Remetwa