Sebanyak 92 Pasangan di Kota Ambon Nikah Masal

Nikah Massal tersebut merupakan program dari Bagian Kesra Kota Ambon yang berkerjasama dengan Tim Penggerak PKK Kota Ambon.


Ambon, Suaradamai.com – Sebanyak 92 pasangan warga Kota Ambon mengikuti program nikah masal yang berlangsung di Aula Gedung Xaverius, Kamis (7/12).

Nikah Massal tersebut merupakan program dari Bagian Kesra Kota Ambon yang berkerjasama dengan Tim Penggerak PKK Kota Ambon.

Penjabat Walikota Ambon, Bodewin M. Wattimena dalam sambutannya menyampaikan, pemerintah memiliki tanggungjawab untuk melayani masyarakat muali dari saat seseorang melahirkan sampai dengan meninggal dunia, sehingga nikah massal tersebut merupakan tanggungjawab pemerintah untuk memfasilitasi masyarakat yang belum memiliki status pernikahan yang sah.

“Ketika seseorang melahirkan diberikan pengakuan oleh pemerintah dengan menerbitkan akte kelahiran, sehingga dalam perkembangannya bertumbuh dewasa dan menikah pemerintah juga memberikan akte pernikahan,* ungkap Wattimena.

Dikatakan, program nikah massal ini bertujuan untuk memberikan kepastian bagi setiap pasangan yang sudah tinggal bersama bertahun-tahun namum belum menikah secara sah di mata Tuhan maupun secara hukum.

“Di kota Ambon ini, banyak pasangan yang sudah bertahun-tahun hidup bersama namum belum menikah secara sah, sehingga program ini dapat membantu mereka,” jelas Wattimena.

Menurutnya, dengan status pasangan yang belum sah secara hukum dapat memperhambat segala proses, seperti anak tidak bisa memiliki akte kelahiran serta pasangan tersebut juga tidak mempunyai kartu keluarga.

“Ketika proses penikahan secara hukum belum dilakukan, maka data kependudukan pasangan itu belum jelas, hal ini yang membuat sehingga Kota Ambon sampai dengan saat ini belum mampu melakukan pendataan secara baik,” terang Wattimena.

Selain itu, dikatakan juga, program nikah massal tersebut sangat membantu pasangan yang ingin menikah namum terkendala dengan biaya.

“Kebanyakan orang ketika mau menikah yang menjadi beban, yaitu biaya, dengan adanya program ini mereka tidak perlu memikirkan biaya untuk harus mwmbayar akta nikah, karena semua pengurusan surat-suratnya gratis,” terang Wattimena.

Untuk itu, dia berharap, program tersebut dapat bermanfaat bagi pasangan yang sudah bertahun-tahun mengalami kendala untuk melakukan pernikahan.

Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

FGD Polikant Dorong Integrasi Sertifikasi Halal dan Keamanan Pangan di Kepulauan Kei

“Supaya masyarakat bisa mawas diri dalam mengonsumsikan bahan pangan...

PT Cakra Mina Perkasa Siap Bangkitkan Sektor Perikanan di Aru, Bupati Ajak Masyarakat Dukung!

"Dengan adanya perusahaan ini, kami berharap dapat meningkatkan perekonomian...

Fossa Imbau 19 Marga di Sumuri Selesaikan Sengketa Tanah Ulayat Secara Adat

Ketua LMA Suku Sumuri, Tadius Fossa, menekankan bahwa SK...

Tanggap Cepat Pemkab Aru Perbaiki Jembatan Darurat Marbali, Kini Dilintasi Warga Tanpa Takut Roboh

“Bersyukur saja pemerintah ini cepat perbaiki, jadi katong sekarang...