Keduanya, diketahui melakukan tindakan penganiyaan dan pengeroyokan pada Minggu, 26 Oktober 2025 lalu.
Tual, suaradamai.com – Tersangka kasus penganiyaan yang mengakibatkan staf akuntan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG), Kota Tual, mengalami luka-luka akhirnya terungkap.
Polres Tual menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus penganiyaan dan pengeroyokan yang mengakibatkan sobek di dahi sebelah kiri dan telinga kiri mengalami sobek tiga jahitan, hingga kini gendang telinga korban belum dapat tertutup dan masih menjalin pengontrolan itensif.
Atas perbuatan tersebut, Satuan Reserse Kriminal Polres Tual menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus penganiyaan terhadap staf akuntan Nindy Claudia Gerits (24).
Dua tersangka itu yakni, anak supir mitra dapur MBG Jalan Baldu Wahadat, Maikel Alfa Jaftoran (MAJ) dan Ibunya Eva Hatumessen (EH).
Keduanya, diketahui melakukan tindakan penganiyaan dan pengeroyokan pada Minggu, 26 Oktober 2025 lalu.
Kasat Reskrim Polres Tual IPTU Aji Prakoso Trisaputra saat dikonfirmasi melalui pesan singkat Whatasaap Rabu (19/11/2025) mengatakan, gelar perkara penetapan tersangka telah dilaksanakan.
“Hari Selasa kemarin tanggal 18 November 2025, Sat Reskrim Polres Tual sudah melakukan gelar penetapan TSK Laporan Polisi Nomor : LP/100/X/2025/SPKT/Polres Tual/Polda Maluku, tanggal 26 Oktober 2025,” ungkapnya.
Menurutnya, dua tersangka telah resmi ditetapkan atas nama Maikel Alfa Jaftoran dan Eva Hatumessen.
“Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan pasal 351 ayat (1) jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP pidan,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang staf akuntan perempuan di dapur makan bergizi gratis (MBG), Jalan Baldu Wahadat, Lorong Citra, Kota Tual, menjadi korban pemukulan dan pengeroyokan oleh supir mitra Beben Jaftoran beserta anak dan istrinya yang diduga dipicu masalah sepele.
Peristiwa terjadi pada Minggu 26 Oktober 2025, bertepatan dengan hari libur operasional dapur.
Korban bernama Nindy Claudya Gerits.
Ia mengalami sobek di dahi sebelah kiri dan telinga kiri mengalami sobek tiga jahitan, menurut visum dokter hingga kini gendang telinga belum dapat tertutup dan masih menjalin pengontrolan itensif.





