Hasil asistensi steering committee bersama Badan Pengurus Daerah (BPD) HIPMI Papua Barat, terkait proses dan tahapan menuju Musda telah disetujui oleh Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI.
Kaimana, suaradamai.com – Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Papua Barat siap menggelar Musyawarah Daerah (Musda) ke-6 di Kabupaten Kaimana pada Sabtu (15/11/2025) besok.
Ketua Steering Committee (SC) Musda, Thomas Baru, menegaskan, proses dan tahapan Musda VI HIPMI Papua Barat, terkait perekrutan Calon Ketua Umum (Caketum) telah sesuai dengan prosedur dan mekanisme organisasi.
Hal tersebut, kata dia, diatur dalam Peraturan Organisasi (PO) No. 003/HIPMI/07/2023 tentang tahapan menuju Musyawarah Daerah.
Thomas menambahkan, hasil asistensi steering committee bersama BPD HIPMI Papua Barat, terkait proses dan tahapan menuju Musda telah disetujui oleh Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI.
“Dengan demikian bila ada pihak-pihak yang membangun narasi bahwa Musda VI HIPMI Papua Barat ditunda adalah narasi sesat,” tandas Thomas.
Musda besok akan diikuti oleh tujuh Badan Pengurus Cabang (BPC) HIPMI di Papua Barat.
Dua daerah/cabang diantaranya berstatus sebagai peninjau. Mereka adalah BPC Pegunungan Arfak (Pegaf) dan Fak-Fak.
Sementara lima BPC lainnya berstatus sebagai peserta penuh, yaitu BPC Manokwari, Manokwari Selatan, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, dan Kaimana.
Thomas menjelaskan, meski dua cabang berstatus peninjau, tetapi Musda sudah memenuhi syarat 3/4 dari forum sesuai Peraturan Organisasi (PO).
Sebagai informasi, para peserta dan tamu undangan mulai berdatangan di Kota Senja. Bahkan sejumlah pengurus HIPMI dari daerah lain di luar Provinsi Papua Barat jugassudah tiba tadi siang, Jumat (14/11/2025).
Sementara itu, Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat, sejumlah Anggota DPR RI, dan beberapa kepala daerah direncanakan tiba di Kaimana besok pagi.
Kegiatan Musda dijadwalkan berlangsung setelah para tamu undangan tiba.
Editor: Labes Remetwa
Catatan redaksi: berita ini telah diperbarui pada Jumat (14/11/2025) pukul 20.45 WIT, lantaran ada kekeliruan soal status kepesertaan dalam Musda.





