Dengan akreditasi kali ini, lanjut Bupati, akan terjadi upaya perbaikan yang dilakukan rumah sakit dari aspek perbaikan mutu, peningkatan kinerja, peningkatan mutu dan keselamatan, menghormati hak-hak pasien dan keluarga, serta mengimplementasikan manajemen risiko secara berkesinambungan. Sehingga suatu sistem pelayanan rumah sakit yang berkualitas dapat terwujud.
“Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara mengharapkan RSUD Karel Sadsuitubun dapat terakreditasi dengan hasil yang sangat baik. Perlu kami tegaskan bahwa akreditasi bukan merupakan tujuan akhir karena RSUD Karel Sadsuitubun berkewajiban untuk selalu memenuhi standar-standar akreditasi dalam setiap aspek pelayanan sehingga manfaat dan tujuan dari akreditasi ini dapat dirasakan oleh masyarakat,” pungas Bupati.
Untuk diketahui, RSUD Karel merupakan salah satu rumah sakit pusat rujukan regional Provinsi Maluku yang melayani Kabupaten Maluku Tenggara, Kota Tual, Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dan Kabupaten Maluku Barat Daya.
Editor: Labes Remetwa
Baca juga: