Beranda Kesehatan Terkait Mogok Kerja Empat Dokter, Begini Jawaban Plt. Direktur RSUD Karel Sadsuitubun

Terkait Mogok Kerja Empat Dokter, Begini Jawaban Plt. Direktur RSUD Karel Sadsuitubun

0
Terkait Mogok Kerja Empat Dokter, Begini Jawaban Plt. Direktur RSUD Karel Sadsuitubun
RSUD Karel Sadsuitubun Langgur, (15/12/2020). Foto: Labes Remetwa

Aziz mengaku, bukan hanya empat dokter yang mogok belum mendapat pembayaran, pihak rumah sakit juga belum membayar jasa layanan (jasa medis) seluruh tenaga medis dan tenaga kesehatan di RSUD Karel Sadsuitubun.


Langgur, suaradamai.com – Empat dokter spesialis yang ditugaskan di RSUD Karel Sadsuitubun Langgur melakukan mogok kerja karena belum menerima klaim jasa medik BPJS per Januari-Maret 2021 dari pihak rumah sakit.

Keempat dokter tersebut adalah dokter spesialis bedah, anak, penyakit dalam, dan obgyn (Obgyn adalah singkatan dari obstetrics and gynecology alias obstetri dan ginekologi). Dilansir aladokter.com, obstetri fokus dalam penanganan kehamilan dan persalinan, sedangkan ginekologi fokus dalam penanganan masalah organ reproduksi wanita.

Menurut Plt. Direktur RSUD Karel Sadsuitubun (KS) Langgur Abdullah Aziz, keempat dokter berhenti melakukan pelayanan di RSUD KS sejak 20 September lalu.

“Mereka menuntut pembayaran jasa medis BPJS bulan Januari sampai Maret 2021,” jelas Aziz kepada wartawan di ruang kerjanya, baru-baru ini.

Jasa layanan (jasa medis) adalah tarif yang didapat oleh tenaga kesehatan dan tenaga medis saat melakukan pelayanan. Nilai pembayaran jasa layanan, sesuai keputusan Bupati, adalah 35 persen dari klaim BPJS yang didapat rumah sakit.

Aziz mengaku, bukan hanya empat dokter yang mogok belum mendapat pembayaran, pihak rumah sakit juga belum membayar jasa layanan (jasa medis) seluruh tenaga medis dan tenaga kesehatan di RSUD Karel Sadsuitubun. Hal itu disebabkan karena dua kendala utama, yakni jaringan internet yang kadang eror dan proses penginputan data.

“Data-data jasa layanan harus diverifikasi, dari tim di rumah sakit. Kemudian verifikasi di BPJS. Kalau ada kekeliruan dikembalikan. Setelah itu diperbaiki lagi. Kalau sudah oke, baru dikirim ke provinsi. Kalo di provinsi sudah oke baru bisa melaksanakan pembayaran ke rumah sakit,” kata Aziz menjelaskan mekanisme pembayaran jasa layanan.

Proses penginputan, lanjut Aziz, berjalan lambat juga karena jumlah tenaga medis dan tenaga kesehatan bertambah setiap saat. Sehingga untuk menekan kesenjangan biaya yang didapat oleh para dokter/perawat/bidan, perlu dilakukan revisi/verifikasi.

Menurut Aziz, tahapan verifikasi sudah selesai dilakukan, tinggal menunggu pembayaran dari provinsi. Perkembangan ini, lanjut dia, mereka sudah sampaikan kepada seluruh tenaga medis dan tenaga kesehatan di RSUD Karel Sadsuitubun Langgur, termasuk kepada keempat dokter yang mogok.

Aziz menambahkan, untuk mengisi kekosongan yang terjadi, ia telah menugaskan empat dokter lain sehingga pelayanan kesehatan tetap berjalan.

Meski demikian, manajemen RSUD KS akan duduk bersama dengan keempat dokter tersebut untuk menyelesaikan masalah. “Kami akan adakan pertemuan dengan dokter komite medik, dan keempat dokter ini supaya bisa ada jalan keluar sehingga masyarakat bisa mendapat pelayanan kesehatan seperti yang diharapkan,” kata Aziz.

Sementara itu, Aziz menambahkan, pihak rumah sakit rutin membayar insentif keempat dokter tersebut, baik itu insentif daerah (insenda) maupun dari pusat.

Kesepakatan Komisi II dan RSUD Karel Sadsuitubun Langgur

Sebelum aksi mogok ini, Komisi II DPRD Kabupaten Maluku Tenggara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karel Sadsuitubun (KS) Langgur dan keempat dokter yang mogok. Rapat dilaksanakan di ruang rapat komisi II, Rabu (18/8/2021).

RDP yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II Esebius Utha Safsafubun itu menghasilkan beberapa kesepakatan, salah satunya terkait dengan jasa layanan tenaga medis dan tenaga kesehatan.

Saat itu, Plt. Direktur RSUD KS Abdulah Aziz menyanggupi untuk membayar uang jasa layanan seluruh tenaga medis dan tenaga kesehatan hingga bulan Maret 2021.

Sementara untuk periode di atas Maret 2021, Aziz meminta waktu untuk melakukan perbaikan data dan beberapa hal lain sebelum melaksanakan pembayaran.

Palu kesepakatan diketuk, Komisi II dan RSUD Karel Sadsuitubun Langgur bersepakat, pembayaran sudah dapat dilakukan dalam waktu dua minggu, terhitung dari tanggal 18 Agustus. Artinya tanggal 1 September nanti, tidak ada keluhan lagi soal uang jasa layanan seluruh tenaga medis dan tenaga kesehatan.

Ketika itu, Utha berharap, RDP ini merupakan rapat terakhir pembahasan terkait uang jasa layanan seluruh tenaga medis dan tenaga kesehatan. Sebab, rapat serupa sudah dilaksanakan beberapa kali bersama dengan mantan Plt. Direktur dr. Ketty Notanubun.

Editor: Labes Remetwa


Empat dokter spesialis yang ditugaskan di RSUD Karel Sadsuitubun Langgur melakukan mogok kerja karena belum menerima klaim jasa medik BPJS per Januari-Maret 2021 dari pihak rumah sakit.


Baca juga:

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini