“Dengan adanya materi dan praktek secara langsung, maka kami benar-benar terbantukan untuk memahami pengelolaan dan penatausahaan BMN secara lebih mendalam lagi,” ungkap Mustakim.
Ambon, suaradamai.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Maluku Tenggara (Bawaslu Malra) mengikuti kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelolaan dan Penatausahaan Barang Milik Negara atau BMN.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Maluku itu dilaksanakan di Ambon selama dua hari, 19-21 Juli 2024.
Sesuai judul kegiatan, kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pengelola Barang Milik Negara di Lingkungan Bawaslu Maluku dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Maluku.
Melalui siaran pers kepada media, Koordinator Sekretariat Bawaslu Malra Mustakim A. S. Hasyim menyatakan, hingga kini Barang Milik Negara (BMN) yang mereka kelola masih terjaga dan digunakan dengan baik.
Ia menambahkan, pihaknya saat ini mengelola BMN seperti meubeler kantor (meja, kursi) dan peralatan penunjang kerja lain seperti laptop, printer, dan sebagainya.
Berkaitan dengan kegiatan, Bawaslu Malra juga mengikutkan dua pegawai pengelola BMN dalam kegiatan tersebut.
Mustakim menjelaskan, kehadiran mereka dalam kegiatan itu sangat penting. Sebab, bagi dia, BMN di lingkup Bawaslu Malra harus ditata dan dikelola secara baik sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku.
“Lewat kegiatan ini, kami juga ingin meningkatkan kapasitas pegawai pengelola BMN agar semua barang milik negara yang kami kelola tetap terjaga dan digunakan dengan baik,” terang Mustakim.
Sebagai informasi, Bawaslu Provinsi Maluku menghadirkan narasumber dari kantor Palayanan Kekayaan Negara dan Lelang serta Praktisi IT dalam kegiatan tersebut.
Para narasumber memaparkan materi terkait pemanfaatan dan pengelolaan BMN secara umum. Kemudian memberikan bimbingan teknis penggunaan aplikasi E-BAST, serta melakukan penginputan data inventarisasi BMN secara langsung.
“Dengan adanya materi dan praktek secara langsung, maka kami benar-benar terbantukan untuk memahami pengelolaan dan penatausahaan BMN secara lebih mendalam lagi,” ungkap Mustakim.
Editor: Labes Remetwa





