Tokoh Pemuda Tujuh Suku, Siprianus Yerkohok, menegaskan bahwa keberadaan miras merupakan ancaman nyata yang berpotensi memicu konflik dan gangguan kamtibmas.
Bintuni, suaradamai.com – Pemuda Tujuh Suku mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni menutup seluruh tempat penjualan minuman keras (miras) di wilayah tersebut.
Desakan ini disampaikan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Tokoh Pemuda Tujuh Suku, Siprianus Yerkohok, menegaskan bahwa keberadaan miras merupakan ancaman nyata yang berpotensi memicu konflik dan gangguan kamtibmas.
“Miras adalah salah satu pemicu konflik di tengah masyarakat. Kami Pemuda Tujuh Suku mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Bintuni mengeluarkan surat edaran untuk menutup tempat-tempat yang menjual minuman keras beralkohol,” ujar Yerkohok melalui siaran pers, Jumat (12/12/2025).
Menurutnya, langkah pencegahan penting dilakukan agar situasi tetap kondusif selama masa perayaan hari besar keagamaan.
Ia mengungkapkan bahwa Pemuda Tujuh Suku juga telah bertemu dengan Wakapolres Teluk Bintuni, Kompol Alexander Putra, untuk membahas upaya bersama dalam menjaga kamtibmas.
Pemuda Tujuh Suku berkomitmen mendukung kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan di Tanah Sisar Matiti.
Editor: Labes Remetwa





