Ambon, suaradamai.com – Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Dede Indra Permana Soediro, SH, bersama rombongan mengunjungi Kepolisian Daerah (Polda) Maluku, Rabu (28/5/2025).
Kedatangan rombongan yang dipimpin oleh Dede disambut langsung oleh Kapolda Maluku Irjen Pol. Drs. Eddy Sumitro Tambunan, M.Si., di VIP Bandara Pattimura Ambon. Kapolda didampingi sejumlah pejabat utama Polda, seperti Direktur Intelkam, Direktur Lalu Lintas, Direktur Reskrimsus, Kabid Humas, serta Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease.
Turut hadir dalam penyambutan tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku, serta Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Maluku.
Setelah beristirahat sejenak dan bersilaturahmi di ruang VIP, rombongan Komisi III DPR RI melanjutkan perjalanan ke Gedung Plaza Presisi Manise Polda Maluku di Tantui, Kota Ambon, untuk menggelar rapat bersama.
Rapat tersebut dihadiri oleh Kapolda Maluku, Kajati Maluku, dan Kepala BNNP Maluku. Hadir pula para pejabat utama Polda, para Kapolres jajaran, para asisten Kajati, Kajari, serta pejabat dari lingkungan BNNP Maluku.
Dalam sambutannya, Kapolda Maluku menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja Komisi III DPR RI ke wilayah hukumnya.
“Atas nama pimpinan Polda Maluku, kami menyampaikan terima kasih atas kunjungan Bapak/Ibu anggota Komisi III DPR RI ke Maluku,” ujar Kapolda.
Kapolda juga memaparkan kondisi terkini terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Provinsi Maluku. Ia menjelaskan tentang luas wilayah, jumlah penduduk, serta kondisi sosial dan adat istiadat masyarakat. Selain itu, ia menyampaikan langkah-langkah strategis yang telah diambil untuk mencegah potensi konflik di wilayah tersebut.
Sebagai informasi, kunjungan kerja Komisi III DPR RI ini merupakan bagian dari tugas pengawasan terhadap instansi penegak hukum di daerah, sesuai dengan ruang lingkup tugas Komisi III yang meliputi bidang hukum, keamanan, dan hak asasi manusia.





