“Bersama KUA, kita sepakat tidak akan menyetujui pengadaan hajatan baik pernikahan atau apapun itu tanpa surat persetujuan dari Tim Satgas Covid-19 Kota Tual,” sebut Muchsin.
Langgur, suaradamai.com – Dalam rangka menekan penyebaran Covid-19, Wali Kota Tual Adam Rahayaan menegaskan kepada seluruh pimpinan OPD agar tertib menjalankan Protokol kesehatan (Protek) di tempat kerja masing-masing maupun di tengah masyarakat.
Hal tersebut disampaikan melalui Kepala Bagian Protokoler dan Komunikasi Pimpinan Muchsin Ohoiyuf kepada reporter suaradamai.com di Tual, Kamis (21/1/2021).
Muchsin melanjutkan pesan Wali Kota yang disampaikan pada Rabu pagi di ruang kerjanya.
Menurut Adam, gelombang kedua pandemi Covid-19 saat ini lebih beresiko tinggi dibandingkan yang pertama.
Tercatat, total kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kota Tual saat ini sebanyak 202 orang. Dari total tersebut, 154 pasien sudah sembuh, empat orang meninggal dunia, sementara yang dalam perawatan ada 44 pasien.
Menyadari kondisi tersebut, Adam menegaskan kepada seluruh pimpinan OPD untuk mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan dengan baik dan benar.
Wali Kota Adam juga mengajak seluruh masyarakat di Bumi Maren agar bekerja sama memutus mata rantai penyebaran virus dengan cara mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Muchsin menambahkan, Pemkot Tual telah bekerja sama dengan sejumlah instansi, termasuk Kementrian Agama, untuk terus-menerus memberikan imbauan kepada masyarakat, sebab sesuai hasil pantauan Tim Satgas, ditemukan 50% masyarakat tidak mengikuti Protek dengan benar.
“Bersama KUA, kita sepakat tidak akan menyetujui pengadaan hajatan baik pernikahan atau apapun itu tanpa surat persetujuan dari Tim Satgas Covid-19 Kota Tual,” sebut Muchsin.
Editor: Labes Remetwa
Baca juga: